kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK serahkan kasus Yulie Sekuritas ke penegak hukum


Senin, 17 September 2018 / 21:06 WIB
OJK serahkan kasus Yulie Sekuritas ke penegak hukum
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kasus pembobolan dana Yulie Sekuritas sudah masuk ranah hukum.

Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK mengatakan kasus dugaan penipuan di Yulie Sekuritas sudah masuk ranah hukum.

"Sementara untuk adanya indikasi penipuan itu sudah ranah penegakan hukum," kata Anto kepada kontan.co.id, Senin (17/9).

OJK mencatat PT Yulie Sekuritas telah memasukkan modal baru dan memenuhi MKBD. Mengingat PT Yulie Sekuritas sudah bisa memenuhi MKBD lagi, saat ini BEI sudah membuka suspensinya.

Dalam informasi yang diterima kontan.co.id, dugaan kasus pembobolan dana di PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk dilakukan oleh pemegang saham lama PT Jeje Yutrindo Utama sebesar Rp 27 miliar.

Pembobolah dana ini dilakukan dengan menjaminkan deposito yang selama ini dilaporkan sebagai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) sebagai kredit ke Bank Mandiri pada Mei 2015.

Hal ini diduga melanggar aturan pasar modal, perbankan dan KUHP soal penipuan. Menanggapi ini, Djustini Septiana Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IIB OJK bilang akan mengecek terkait dengan kasus ini.

PT GemaBuana Indonesia selaku pemegang 11,90% saham PT YulieSekuritas Indonesia, Tbk mengaku telah menyampaikan laporan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh manajemen lama kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK pada tanggal 8 Maret 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×