Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (YULE) mengalami kerugian besar setelah PT Jeje Yutrindo Utama melakukan pembobolan deposito milik perusahaan sebesar Rp 27 miliar. Jeje Yutrindo awalnya adalah pemegang saham mayoritas perusahaan, yang kemudian menjualbelikan seluruh sahamnya kepada PT Gema Buana Indonesia.
Kuasa Hukum Yulie Sekuritas Indonesia Aksioma Lase menceritakan, pasca Jeje Yutrindo tidak lagi menjadi pemegang saham mayoritas, perusahaan ini diam-diam menjadikan deposito Yulie Sekuritas Indonesia sebagai jaminan utang kepada Bank Mandiri. Deposito tersebut berbentuk Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKDB).
“Ini terjadi karena deposito milik YULE yang selama ini dilaporkan sebagai MKDB di Bursa Efek Indonesia ternyata diam-diam telah menjadi jaminan utang ke Bank Mandiri dan tidak pernah diungkapkan kepada investor publik dalam laporan keuangan perusahaan dari tahun 2015 hingga 2017,” jelas Aksioma kepada Kontan.co.id, Senin (17/9).
Meskipun tidak lagi memiliki saham Yuli Sekuritas, Jeje Yutrindo Utama ternyata mencairkan utang di Bank Mandiri untuk melunasi utang perusahaannya sendiri, tanpa sepengetahuan Yuli Sekuritas. Pencairan itu dilakukan pada 21 Februari 2018, dengan nilai pencairan sebesar Rp 12,31 miliar dan US$ 1,08 juta atau setara dengan Rp 27 miliar.
Menurutnya, para pemegang saham tidak mengetahui terkait penjaminan deposito tersebut selama tiga tahun terakhir. Padahal informasi mengenai penjaminan deposito merupakan informasi bersifat material dan menjadi bahan acuan dalam pengambilan keputusan saat membeli saham Yulie Sekuritas Indonesia.
Akibat tindakan Jeje Yutrindo Utama, manajemen Yuli Sekuritas Indonesia harus menanggung kerugian besar akibat penjebolan deposito tersebut, sampai menganggu kinerja dan rencana bisnis perusahaan di tahun 2018. Dalam kondisi modal kerja yang pas-pasan, Bursa Efek Indonesia (BEI) kemudian membekukan aktivitas perdagangan sejak tanggal 2 Maret 2018.
“Perusahaan tidak bisa menjalankan usaha, investor kehilangan benefit dari kepemilikan perusahaan, serta biaya operasional dan upah karyawan turut menjadi korban karena tidak ada lagi pemasukan, karena tidak adanya kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan,” keluhnya.
Di waktu yang berdekatan, YULE segera merombak jajaran direksi dan komisaris dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada tanggal 26 April 2018. Salah satunya, menghentikan Johlin Yuwono, dimana sewaktu penjaminan dan pembobolan deposito menjadi Komisaris Yuli Sekuritas. Ia juga adalah ayah dari Jonathan Yowono, Direktur Jeje Yutrindo. Agenda perombakan itu meminta pertanggujawaban direksi atas pencairan deposito perseroan.
“Johnlin diberhentikan sebagai komisaris dengan tetap menyelesaikan tanggung jawab kepada perusahaan,” katanya.
Setelah perombakan, manajemen baru mengusahakan agar aktivitas perusahaan tetap bisa bertahan hingga akhrnya BEI membuka segel pembekuan di pertengahan Juni 2018. Sayangnya, dana yang dibobol Jeje Yutrindo Utomo tidak dikembalikan sampai sekarang dan perusahaan terus merugi.
PT Gema Buana Indonesia selaku pemegang 11,09% Yuli Sekuritas merasa dirugikan, kemudian melaporkan kecurangan ini kepada Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 8 Maret 2018. Tindakan melanggar hukum ini dianggap, berasal dari inisiatif Jonathan Yuwono dan Johnlin Yuwono.
“Hingga kini OJK belum mengambil tindak tegas kepada Jonathan Yuwono yang mengambil untung dari pembobolan deposito ini, serta Jonathan Yuwono yang pada waktu penjaminan dan pembobolan masih menjabat sebagai Komisari Yulie Sekuirtas. Bahkan surat laporan dari pemegang saham tidak pernah ditanggapi OJK,” pungkasnya.
Kontan.co.id berusaha menghubungi Jeje Yutrindo Utomo, melalui telepon kantornya. Namun, operator kantor Jeje Yutrindo tidak mau memberikan penjelasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News