kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 18.059   25,00   0,14%
  • IDX 4.993   -192,28   -3,71%
  • KOMPAS100 630   -27,52   -4,18%
  • LQ45 488   -20,10   -3,95%
  • ISSI 172   -7,34   -4,09%
  • IDX30 274   -10,15   -3,58%
  • IDXHIDIV20 357   -9,14   -2,49%
  • IDX80 72   -3,05   -4,04%
  • IDXV30 100   -1,89   -1,84%
  • IDXQ30 90   -3,14   -3,37%

OJK Setujui Merger 117 BPR/BPRS Jadi 33 Bank


Minggu, 18 Oktober 2026 / 12:47 WIB
OJK Setujui Merger 117 BPR/BPRS Jadi 33 Bank
ILUSTRASI. Kantor OJK (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Aura Putri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penggabungan 117 bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) menjadi 33 bank hingga September 2026. Sementara itu, lebih dari 200 BPR/BPRS lainnya masih dalam proses perizinan konsolidasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, konsolidasi merupakan bagian dari upaya memperkuat industri perbankan nasional. Proses ini dijalankan sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS.

Aturan tersebut mengatur konsolidasi BPR/BPRS yang berada dalam kepemilikan dan atau pengendalian pemegang saham pengendali (PSP) yang sama atau BPR/BPRS grup.

"Dapat kami sampaikan bahwa proses penggabungan atau merger antar BPR/BPRS masih berlangsung dan terus mengalami penambahan hingga saat ini," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga: OJK Tak Intervensi Soal Dugaan PHK Sepihak di Maybank Indonesia

Dian menjelaskan, berkurangnya jumlah BPR/BPRS akibat merger bukan berarti penutupan usaha. Penggabungan tersebut mengubah status sejumlah kantor menjadi kantor cabang, sehingga layanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan dengan baik.

“Dengan penguatan modal dan manajemen ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap sama, bahkan diharapkan semakin membaik,” katanya.

Adapun kondisi industri BPR/BPRS secara umum masih terjaga. Pada Agustus 2026, aset BPR/BPRS tumbuh 3,22% secara tahunan atau year on year (yoy). Dana pihak ketiga (DPK) meningkat 3,14% yoy, sementara kredit tumbuh 3,37% yoy.

Menurut Dian, manfaat konsolidasi perlu dilihat dari sejumlah aspek, mulai dari peningkatan efisiensi, penguatan permodalan, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, perluasan kapasitas layanan, hingga peningkatan kualitas intermediasi. Namun, dampak tersebut membutuhkan waktu untuk terlihat secara optimal sehingga evaluasinya perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Di sisi lain, penguatan industri BPR/BPRS masih menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan tersebut mencakup penguatan modal, peningkatan kualitas tata kelola dan manajemen risiko, pengembangan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan kualitas kredit di tengah dinamika perekonomian.

Karena itu, Dian bilang, BPR/BPRS perlu terus meningkatkan efisiensi dan daya saing tanpa meninggalkan karakteristiknya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Adapun terkait perbandingan kinerja dengan bank umum, Dian mengatakan, penilaian perlu dilakukan secara proporsional karena BPR/BPRS memiliki karakteristik dan model bisnis yang berbeda.

OJK akan terus memantau kinerja BPR/BPRS dan mendorong konsolidasi serta penguatan industri agar dapat meningkatkan kesehatan dan daya saing secara berkelanjutan.

Baca Juga: Rumor Haji Isam Bakal Akuisisi BCA, Ini Kata OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×