kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.572.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.034   74,00   0,41%
  • IDX 5.185   -678,68   -11,57%
  • KOMPAS100 658   -103,29   -13,57%
  • LQ45 509   -81,53   -13,82%
  • ISSI 179   -22,02   -10,93%
  • IDX30 284   -45,14   -13,73%
  • IDXHIDIV20 366   -56,36   -13,33%
  • IDX80 75   -11,86   -13,59%
  • IDXV30 102   -13,53   -11,68%
  • IDXQ30 93   -14,99   -13,88%

Rumor Haji Isam Bakal Akuisisi BCA, Ini Kata OJK


Minggu, 18 Oktober 2026 / 11:45 WIB
Rumor Haji Isam Bakal Akuisisi BCA, Ini Kata OJK
ILUSTRASI. Haji Isam atau Andi Syamsuddin Arsyad dirumorkan mengincar BCA (DOK/IST)

Reporter: Aura Putri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati perkembangan kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank, termasuk rumor terkait rencana taipan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang berniat mengakusisi PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK akan melakukan penilaian jika terdapat transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali bank.

“Dalam hal terdapat transaksi yang berpotensi mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali bank, OJK akan melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Rencana Bisnis Bank, Apa Saja Poin Pentingnya?

Ia menjelaskan, perubahan kepemilikan atau pengendalian pada bank besar tidak hanya dilihat dari transaksi saham, tetapi juga potensi dampaknya terhadap profil risiko bank, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, penerapan tata kelola, serta keterkaitan bank dengan kelompok usaha yang dikendalikan pemegang saham.

Jika terjadi perubahan pengendalian yang material, OJK akan mencermati dampaknya secara menyeluruh, mulai dari struktur persaingan industri, strategi bisnis bank, penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, tata kelola, hingga potensi konsentrasi risiko.

Meski demikian, Dian menilai stabilitas industri perbankan nasional secara umum tetap ditopang oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai serta penerapan prinsip kehati-hatian.

OJK akan terus memantau dinamika kepemilikan, konsolidasi, dan aksi korporasi di sektor perbankan untuk memastikan perkembangan industri berlangsung secara sehat dan tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×