Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penunjukan Edi Yoga Prasetyo sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance).
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan, serta Kep. Dewan Komisioner OJK No. KEP-5/D.05/2024, telah disetujui penunjukan direktur kepatuhan dan manajemen risiko Tugu Insurance yang baru.
“Penunjukan Edi Yoga Prasetyo sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk telah disetujui," tulis manajemen Tugu Insurance, Senin (22/1).
Baca Juga: Tugu Insurance Catat Premi Kendaraan Listrik Capai Rp 2,5 Miliar di Desember 2023
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan tanggal 28 April 2023, Tugu Insurance memutuskan untuk menunjuk direktur kepatuhan dan manajemen risiko baru. Keputusan tersebut menunjuk Edi Yoga Prasetyo sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Tugu Insurance.
Setelah ditunjuk sebagai direktur kepatuhan dan manajemen risiko, Edi Yoga melewati tahap penilaian dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Maka dengan adanya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK, Edi Yoga Prasetyo efektif menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Tugu Insurance sejak tanggal 18 Januari 2024,” sebut manajemen Tugu Insurance.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News