Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global.
Dalam keterangan tertulis OJK pada Kamis (26/9), Sektor jasa keuangan domestik masih mencatatkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan intermediasi yang stabil dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang terjaga.
Rendahnya tingkat inflasi inti, turunnya volume perdagangan global, dan terkontraksinya business confidence semakin memperkuat keyakinan akan perlambatan pertumbuhan ekonomi di negara maju.
Menyikapi hal tersebut, mayoritas bank sentral global mengambil stance yang lebih akomodatif dan diprediksi masih akan berlanjut sampai akhir tahun ini.
Baca Juga: Dody Budi Waluyo resmi jabat Anggota Dewan Komisioner OJK
Di sisi lain, berlanjutnya penurunan harga komoditas di tengah masih tingginya tensi perang dagang antara AS-China menjadi tambahan downside risk yang meliputi potensi pertumbuhan perekonomian ke depan, termasuk emerging markets (EM).
Kebijakan di negara-negara maju yang akomodatif kembali mendorong investor nonresiden masuk ke pasar keuangan di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Hal ini tampak dari derasnya arus masuk non-residen pada pasar SBN pekan lalu yang mencatatkan net buy sebesar Rp 16,7 triliun dengan penguatan yield sebesar 8,9 bps mtd.
Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih tumbuh positif di bulan Agustus 2019. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 8,59% yoy, didorong oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 12,72% yoy. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan walau mengalami moderasi tercatat tumbuh di level 4,1% yoy.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan dalam tren meningkat sebesar 7,62% yoy, ditopang oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,86% yoy.
Sementara itu, sepanjang Januari sampai September 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp 120,85 triliun dan Rp 66,86 triliun.
Lembaga jasa keuangan mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio non performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,60% dan NPL net di level 1,17%.
Sementara itu, rasio non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil di level 2,8% dan NPF net pada posisi 0,55% per Agustus 2019). Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,11%, di bawah ambang batas ketentuan.
Baca Juga: Ingin jadi arranger SBK, CIMB Niaga Sekuritas tunggu lisensi OJK dan BI
Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 198,84% dan 92,90%, jauh di atas threshold.
Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan perbankan sebesar 23,93%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 323% dan 684%, jauh di atas ambang batas ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News