kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

OJK Tegur PT SMI, Imbas Jual Beli Obligasi di Bawah Harga Pasar


Rabu, 07 Juni 2023 / 14:04 WIB
OJK Tegur PT SMI, Imbas Jual Beli Obligasi di Bawah Harga Pasar
ILUSTRASI. OJK mengendus transaksi jual beli surat berharga alias obligasi di pasar modal di bawah harga pasar yang dilakukan oleh PT SMI. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/


Reporter: Arif Budianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengendus adanya transaksi jual beli surat berharga alias obligasi di pasar modal di bawah harga pasar yang dilakukan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI).

Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono membenarkan hal tersebut, di mana ada informasi pembinaan teguran atas transaksi jual beli surat berharga di PT SMI.

“Berdasarkan hasil pengawasan OJK terdapat transaksi jual beli surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal yang diindikasikan di bawah harga pasar dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (6/6).

Baca Juga: Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rilis Obligasi Rp 4 T, Imbal Hasil Kurang Atraktif

Ogi menjelaskan, transaksi tersebut saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh pengawas OJK, baik di ranah IKNB maupun di pasar modal. Ogi bilang, pihaknya juga telah mengundang Direksi PT SMI untuk menyampaikan penjelasan mengenai transaksi tersebut.

“Dari diskusi dengan PT SMI terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan dari PT SMI,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Ogi, pihaknya meminta PT SMI untuk melakukan evaluasi perbaikan atas kebijakan, khususnya kebijakan warehousing pada jual beli saham berharga dan penyusunan serta penyempurnaan pedoman internal di PT SMI.

Menurutnya, langkah ini diperlukan guna menghindari permasalahan serupa terjadi di kemudian hari.

Baca Juga: Ini Jurus Pemerintah Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan

“Jadi kami menunggu respons dari PT SMI, rekomendasi yang kami sampaikan dan juga hasil pertemuan dengan Direksi PT SMI,” tandasnya.

Sebagai informasi, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perseroan ini bergerak di bidang penyedia jasa konsultasi dan jasa pendukung lainnya untuk investor domestik maupun asing.

PT SMI menaungi konsultasi keuangan, strategi, proyek, maupun investasi dan aktivitas lainnya untuk mewujudkan peningkatan investasi dalam bidang infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×