kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   -15.000   -0,58%
  • USD/IDR 17.933   47,00   0,26%
  • IDX 6.031   -115,44   -1,88%
  • KOMPAS100 775   -16,68   -2,11%
  • LQ45 594   -12,08   -1,99%
  • ISSI 211   -3,62   -1,69%
  • IDX30 330   -5,56   -1,66%
  • IDXHIDIV20 422   -7,90   -1,84%
  • IDX80 89   -1,90   -2,10%
  • IDXV30 116   -1,38   -1,18%
  • IDXQ30 108   -1,77   -1,61%

OJK Terbitkan 7 Izin Baru kepada Perusahaan Pergadaian Sepanjang 2026


Kamis, 08 Oktober 2026 / 22:50 WIB
OJK Terbitkan 7 Izin Baru kepada Perusahaan Pergadaian Sepanjang 2026
ILUSTRASI. Ilustrasi Gadai swasta (KONTAN/Muradi)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan pergadaian terus bertambah, seiring dengan diterbitkannya izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)) kepada perusahaan pergadaian baru pada tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pihaknya sudah menerbitkan tujuh izin baru kepada perusahaan pergadaian sepanjang 2026.

"Dengan demikian, saat ini terdapat 229 perusahaan pergadaian yang berizin OJK," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (8/10).

Baca Juga: Penjualan Aset BTN Tumbuh, Recovery dari Lelang Naik 92%

Lebih lanjut, Agusman memproyeksikan peluang perizinan baru terhadap perusahaan pergadaian masih terbuka ke depannya. Dia bilang hal itu tak terlepas dari pertumbuhan jumlah perusahaan pergadaian yang turut mendukung perluasan inklusi keuangan, serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Selain itu, menunjukkan adanya persaingan yang sehat sesuai dengan masing-masing segmen pasar yang dituju," ucapnya.

Sementara itu, OJK menyampaikan pergadaian merupakan alternatif pembiayaan masyarakat berbasis agunan. Dia bilang perkembangannya dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kebutuhan likuiditas masyarakat. 

Dengan demikian, Agusman mendorong agar pertumbuhan industri pergadaian tetap sehat dan berkelanjutan, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola yang baik.

Terkait kinerja, OJK mencatat, penyaluran pembiayaan industri pergadaian mencapai Rp 156,61 triliun per Agustus 2026, atau tumbuh sebesar 44,60% Year on Year (YoY).

Secara rinci mengenai kinerja per Agustus 2026, Agusman menyampaikan pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp 132,84 triliun. Nilainya mencakup 84,82% dari total pembiayaan yang disalurkan industri pergadaian. 

OJK juga mencatat, nilai aset industri pergadaian per Agustus 2026 mencapai Rp 187,98 triliun, atau meningkat 44,78% secara YoY.

Baca Juga: HSBC Indonesia Bidik Nasabah Baru Jelang Pelepasan Bisnis Wealth Management 2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×