kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.826.000   20.000   1,11%
  • USD/IDR 16.565   5,00   0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

OJK Ternyata Sudah Pelototi Penyaluran Kredit JTrust Bank ke Crowde Sejak 2024


Senin, 31 Maret 2025 / 11:56 WIB
OJK Ternyata Sudah Pelototi Penyaluran Kredit JTrust Bank ke Crowde Sejak 2024
ILUSTRASI. Bank JTrust Indonesia (JTrust Bank) dan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) telah menjadi perhatian OJK sejak lama.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan antara PT Bank JTrust Indonesia Tbk (JTrust Bank) dan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) tampaknya telah menjadi perhatian regulator sejak lama. Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang pemberian kredit oleh JTrust bank kepada Crowde tersebut telah menjadi concern pengawas sejak tahun 2024. Bahkan, itu juga dibahas dalam pertemuan high level meeting terkait Rencana Bisnis Bank tahun 2025.

Dian bilang pihaknya senantiasa melakukan tindakan pengawasan dan pemeriksaan yang mendalam dengan meminta Bank meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan tata kelola pemberian kredit kepada dan/atau melalui perusahaan financial technology peer-to-peer lending.

“(Kami) meminta Bank melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh kerja sama dengan perusahaan fintech P2P lending, termasuk menilai kinerja dan kelayakan mitra fintech P2P lending, serta memperkuat pengawasan terhadap penyaluran kredit melalui platform tersebut,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga: Kredit Tetap Tumbuh Solid, Bank JTrust Optimis Kinerja 2025 Tumbuh Positif

Selanjutnya, jika OJK melihat ada peningkatan kredit bermasalah (NPL) secara signifikan, Dian meminta bank menghentikan sementara penyaluran kredit kepada dan/atau melalui perusahaan fintech P2P lending serta melakukan evaluasi terhadap model bisnis kerja sama dengan perusahaan fintech P2P lending tersebut. 

Selain itu, Dian meminta Bank juga mengevaluasi penetapan Risk Acceptance Criteria (RAC) dan proses analisis dalam pemberian kredit kepada end user untuk memastikan pemberian kredit telah sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

“OJK akan terus memantau rencana dan realisasi penyaluran kredit kepada fintech P2P lending tahun 2025 agar tetap mengedepankan prudential banking dalam  rangka memitigasi peningkatan risiko kredit,” tambahnya.

Sebelumnya, Co-founder Crowde Yohanes Sugihtononugroho buka suara terkait laporan polisi yang diajukan JTrust Bank. Di mana, ada dugaan Crowde telah melakukan penggelapan dana dan penipuan dalam penyaluran kredit kepada petani.

Kuasa hukumnya, Mahatma Mahardika, menegaskan Crowde telah menjalankan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dengan JTrust Bank. Perjanjian tersebut mengatur dana dari JTrust Bank disalurkan langsung ke rekening para petani yang memenuhi syarat melalui escrow account.

“Kami memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa Crowde telah menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam hal transfer dana kepada para petani yang berhak menerima pembiayaan,” ujar Mahatma dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Ia bilang pihak Crowde siap melakukan penyerahan bukti-bukti tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengeliminasi tuduhan yang diarahkan kepada kliennya.

Baca Juga: Berinovasi Himpun DPK, Bank JTrust Luncurkan Program TORA Blue Ocean Savings

Sementara itu, manajemen J Trust Bank membenarkan saat ini pihaknya telah melaporkan manajemen Crowde atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan. Terutama penyaluran pembiayaan kepada end-user yakni petani. 

"Indikasinya banyak end user bodong atau palsu serta pemalsuan dokumen-dokumen," demikian pernyataan resmi manajemen J Trust Bank kepada Kontan.co.id, Rabu (26/2).

Adapun, internal J Trust Bank telah melakukan pengawasan dan pemantauan dengan cara  kunjungan dan wawancara kepada end-user yang dilakukan secara acak. 

Hasilnya, telah ditemukan informasi bahwa beberapa petani yang telah diajukan oleh Crowde sebagai end-user kepada J Trust Bank untuk pencairan fasilitas pinjaman, ternyata tidak mengetahui dan/atau tidak mengakui telah mengajukan pinjaman kepada Bank melalui platform Crowde.

Selanjutnya: Oil Prices Ease Despite Trump Warning of Possible Tariffs on Russian Buyers

Menarik Dibaca: Begini Cara Mengenalkan Literasi Keuangan Sejak Dini dengan THR Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×