Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mencoba mengembangkan pasar modal syariah. Pengawas pasar modal ini memiliki usulan untuk meringankan beban emiten yang tergabung dalam efek syariah.
"Dalam pengembangan, kami perlu melihat apa yang kira-kira bisa memacu perkembangannya lebih tinggi lagi. Besaran atau dari sisi nilai belum terlalu tinggi. Maka beberapa hal seperti insentif atau paket apa yang bisa dilakukan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Senin (19/10).
Beberapa usulan dari tim teknis OJK, papar Nurhaida, misalnya perbedaan pungutan. Lalu biaya penerbitan efek syariah atau biaya tahunan bagi efek syariah pun bisa lebih ringan.
Nurhaida menambahkan, OJK tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh OJK.
Beberapa hal yang sedang diajukan adalah keringanan PP yang berlaku saat ini. Namun jika nantinya diberlakukan, bentuk aturannya bukanlah PP, melainkan bisa saja Surat Edaran (SE) OJK.
Dalam PP saat ini, efek konvensional dan syariah sudah dibedakan. Di situ, syariah dianggap sebagai industri yang sedang bertumbuh, sehingga perlu perhatian untuk pengembangannya.
Saat ini, dalam PP Nomor 11 Bab VI Penyesuaian Kewajiban Pembayaran Pungutan Pasal 17 dimuat pemberian insentif tertentu bagi yang sedang dalam tahap pengembangan.
Beleid tersebut mengatur, dalam hal OJK akan atau sedang mengembangkan industri, jenis layanan, atau produk keuangan tertentu, pungutan yang dikenakan paling rendah 25% dari besaran pungutan dari besaran yang ditetapkan.
"Kita mencari apa lagi kemudahan dengan tujuan mengembangkan lebih cepat lagi di pasar modal syariah," ujar Nurhaida.
OJK mendata, terdapat 334 saham syariah yang tergabung dalam Daftar Efek Syariah (DES). Rinciannya, 317 perusahaan listed, 4 perusahaan publik, dan 13 perusahaan tidak listing.
Kemudian, terdapat dua indeks saham syariah. Satu, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang mencatat pergerakan harga saham 318 emiten. Dua, Jakarta Islamic Index (JII) dengan 30 emiten.
Kapitalisasi pasar JII adalah Rp 1.609 triliun. Sementara kapitalisasi pasar ISSI yakni Rp 2.449 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News