Reporter: Aura Putri | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketahanan industri perbankan nasional menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian pasar modal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini kondisi perbankan Indonesia masih kuat meski pasar keuangan menghadapi sentimen negatif dari usulan MSCI terkait perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kondisi industri perbankan nasional masih solid jika ditinjau dari sejumlah indikator keuangan, termasuk rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR), rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR), serta likuiditas.
"Saya masih percaya 100% bahwa situasinya berbeda sekali dengan situasi pada saat-saat dulu. Perbankan kita masih sangat solid dalam semua rasio keuangan, dilihat dari CAR, LDR, likuiditas, dan sebagainya," ujar Dian di Hotel Grand Mercure, Senin (19/10/2026).
Baca Juga: Saham Big Bank Menghijau pada Perdagangan Selasa (20/10)
Meski optimistis terhadap kondisi perbankan, OJK masih melakukan analisis untuk mengukur potensi dampak usulan MSCI tersebut terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
Usulan MSCI untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market menjadi salah satu perhatian otoritas di tengah dinamika pasar keuangan. Perubahan klasifikasi tersebut berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap pasar modal Indonesia.
"Kami sedang melakukan analisis mengenai masalah ini. Nanti rekan-rekan KSSK yang akan mendiskusikan lebih lanjut kalau seandainya ada dampak yang serius atau tidak," katanya.
Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa industri perbankan memiliki peran dominan dalam pembiayaan perekonomian nasional. Oleh karena itu, kondisi perbankan yang sehat dan kuat menjadi salah satu penopang penting bagi stabilitas sistem keuangan di tengah ketidakpastian pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














