Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi industri perbankan nasional tetap solid di tengah meningkatnya risiko geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah. OJK juga menegaskan tidak melihat adanya potensi bank rush dalam waktu dekat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dampak langsung konflik Timur Tengah terhadap perbankan Indonesia relatif terbatas. Hal ini mengingat eksposur bank domestik terhadap kawasan tersebut masih kecil, baik dari sisi aset maupun kewajiban.
“Pengaruh langsungnya tidak signifikan terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan,” ujarnya dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (27/4).
Meski demikian, kata Dian, sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka, Indonesia tetap rentan terhadap dampak tidak langsung dari gejolak global, baik melalui jalur perdagangan maupun pasar keuangan.
Baca Juga: Kredit Masih Lesu Meski Bunga Acuan BI Rate Kembali Ditahan, Ini Kata OJK
Dari sisi fundamental, ketahanan perbankan nasional dinilai masih sangat kuat. Per Februari 2026, rasio kecukupan modal (CAR) industri tercatat tinggi di level 25,83%. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 2,17% atau masih di bawah ambang batas 3%.
Likuiditas perbankan juga dinilai memadai. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dan AL terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di atas threshold masing-masing 10% dan 50%. Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sehat di level 84,72%, masih dalam kisaran ideal 78%-92%.
Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan mencapai 195,64%, jauh di atas ketentuan minimum, sehingga dinilai mampu memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.
Dian menegaskan, potensi bank rush sangat kecil bahkan nyaris tidak ada, mengingat kondisi politik, keamanan, dan ekonomi domestik yang kondusif. Bank rush umumnya dipicu oleh menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
“Menjaga kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama, antara lain melalui kinerja bank yang baik dan penerapan manajemen risiko yang memadai,” jelas Dian.
Untuk menjaga stabilitas, OJK terus melakukan pengawasan intensif, termasuk pemantauan risiko secara berkelanjutan dan penguatan pengawasan individual bank.
OJK juga disebut rutin melakukan stress test untuk mengukur ketahanan perbankan menghadapi berbagai skenario tekanan ekonomi. Hasilnya menunjukkan permodalan bank masih cukup kuat untuk menyerap potensi risiko dari gejolak makroekonomi.
Selain itu, OJK terus bersinergi dengan otoritas lain dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Baca Juga: Kredit Properti Tumbuh Positif pada Maret 2026, Tapi KPR Melambat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













