kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Otoritas buka pintu remitansi di luar negeri


Selasa, 17 Februari 2015 / 09:34 WIB
Otoritas buka pintu remitansi di luar negeri
ILUSTRASI. REUTERS/Hannah Mckay


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Regulator perbankan terus membuka keran selebar-lebarnya bagi bank lokal yang ingin berekspansi ke luar negeri. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bakal bergandengan tangan untuk memudahkan bank lokal mengembangkan bisnis remitansi di luar negeri.

Agus D.W Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia (BI) bilang, pihaknya terus berbicara dengan otoritas perbankan di kawasan ASEAN agar membuka pintu lebar bagi niatan ekspansi bisnis remitansi bank asal Indonesia. “Remitansi ini untuk menjaga akses keuangan tenaga kerja indonesia (TKI) di luar negeri,” kata dia, kemarin.

Saat ini, BI masih memproses kesepakatan dengan Bank Negara Malaysia (BNM). Di saat yang sama, OJK juga memproses terwujudnya nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan regulator keuangan di Korea Selatan, yakni Bank of Korea (BoK) dan Financial Services Commision (FCS).

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, kesepakatan MoU dengan otoritas perbankan Korea ini berawal dari keinginan investor Korea yang ingin menggarap sektor perbankan di Indonesia. Sebaliknya, ada pula bank lokal yang ngebet ekspansi ke Negeri Gingseng. “Ada beberapa bank, khususnya bank BUMN yang berminat ekspansi kesana, tapi masih dikaji dulu," ujar Muliaman.

Pintu remitansi

Selain Korea, OJK juga memproses kesepakatan dengan Saudi Arabian Monetary Authority (SAMA) dan otoritas perbankan Taiwan. Tahap awal, OJK berkomunikasi dengan SAMA terkait rencana bank asal Indonesia yang ingin ekspansi remitansi.

Tujuan OJK adalah mempermudah niatan bank dari Indonesia yang ingin menggarap bisnis remitansi di negara dengan jumlah TKI berlimpah. Misalnya, Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam dan Taiwan.

Catatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), jumlah rata-rata transaksi TKI mencapai US$ 700 juta per bulan yang berasal dari 4,8 juta akun TKI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×