kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Outstanding Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Terus Menyusut


Rabu, 01 Maret 2023 / 17:44 WIB
Outstanding Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Terus Menyusut
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang BRI Tangerang Selatan, Jumat (23/10). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit restrukturisasi perbankan yang terdampak Covid-19 terus melandai seiring dengan pemulihan ekonomi.  Perlu diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menghentikan kebijakan restrukturisasi Covid-19 pada Maret 2023, dan hanya akan memperpanjang tiga sektor saja.

PT Bank Tabungan Negara (BTN) misalnya mencatatkan penurunan angka restrukturisasi covid-19 tinggal Rp 34 triliun hingga saat ini, dari yang awalnya Rp 69 triliun.

Direktur Risk Management and Transformation BTN, Setiyo Wibowo menyatakan, setiap bulan, kredit restrukturisasi covid memang terus menurun Rp 2 triliun-Rp 3 triliun. 

"Jadi memang akan selesai di akhir 2023. Untuk sektor yang tidak dilanjutkan relaksasi perpanjangan restru covid, ya kita akan ikuti kebijakan regulator," ungkap Setiyo kepada kontan.co.id, Rabu (1/3).

Baca Juga: Bank BJB Kolaborasi dengan BAIS Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Perbankan

Setiyo menyebut, yang tidak mampu bayar diperkirakan di kisaran 5%-7% yang akan dialirkan ke NPL tahun ini. Di sisi lain, BTN juga sudah menyiapkan pencadangan yang mencukupi setiap tahunnya untuk antisipasi ini sekitar Rp 3 triliun - Rp 3,5 triliun di tahun ini.

Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI juga melakukan restrukturisasi kredit COVID-19 untuk menyelamatkan bisnis UMKM dengan posisi tertinggi sebesar 3,9 juta nasabah dan total akumulasi nilai pinjaman restrukturisasi sebesar Rp 260,64 triliun.

Angka restrukturisasi ini disebut Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto terus melandai seiring pemulihan ekonomi terjadi, dimana pada Posisi 31 Desember 2022, restrukturisasi kredit di BRI telah menurun menjadi Rp 107,23 triliun dengan jumlah nasabah restrukturisasi yang telah menurun menjadi 1,2 juta. 

"Nasabah yang gagal diselamatkan relatif kecil, hanya berkisar 2,3% dari total nasabah restrukturisasi Covid-19," kata Aes.

Oleh karena itu, BRI optimistis di tengah kenaikan suku bunga, dapat terus me-manage kualitas kredit dengan baik dan prudent. BRI memproyeksikan NPL di kisaran 2,8-3% untuk tahun ini.

Strategi BRI menjaga kualitas kredit yang disalurkan, yakni selective growth dan menyusun loan portofolio guidelines, melakukan pemantauan kualitas kredit secara intensif, baik on site maupun off site, dan mempertahankan coverage ratio yang tinggi.

Hingga akhir Desember 2022 BRI juga telah mempersiapkan cadangan yang lebih dari cukup, hal tersebut tercermin dari NPL Coverage BRI sebesar 305,7%.

Baca Juga: Lewat Jenius, Bank BTPN Salurkan Kredit Digital Senilai Rp 1 Trilun pada Tahun 2022

PT Bank Central Asia (BCA) juga mencatatkan penurunan angka restrukturisasi kredit dampak Covid-19 dari Rp 82,5 triliun pada akhir 2021 menjadi Rp 62,2 triliun pada akhir 2022.

"Penurunan portofolio restrukturisasi kredit ini telah mendorong penurunan loan at risk (LAR) secara keseluruhan," jelas Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn.

Untuk diketahui, rasio LAR di BCA turun menjadi 10% pada akhir 2022 lalu, dari 14,6% pada 2021.

Belum lama ini, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan, nilai kredit yang masuk restrukturisasi telah melandai menjadi Rp 469 triliun per akhir tahun lalu. Angka tersebut turun signifikan dari puncaknya yang mencapai Rp 830 triliun pada Oktober 2020.

“(Penurunan) didukung dari coverage pencadangan 24,3% dari total kredit restrukturisasi,” ujar Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023 beberapa waktu lalu.

Dari penurunan tersebut, Mahendra mengartikan bahwa OJK siap untuk mengakhiri masa relaksasi restrukturisasi kredit pada akhir Maret mendatang. Namun, kata dia, tidak semua sektor akan dihentikan. Akan ada beberapa sektor yang diperpanjang.

“Kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024,” ujar Mahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×