kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menyusut, Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Tersisa Rp 469 Triliun


Senin, 06 Februari 2023 / 16:33 WIB
Menyusut, Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Tersisa Rp 469 Triliun
ILUSTRASI. Karyawan melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. OJK mencatat, Jumlah kredit perbankan yang masuk restrukturisasi karena terdampak Covid-19 terus menyusut.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah kredit perbankan yang masuk restrukturisasi karena terdampak Covid-19 terus menyusut.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan, nilai kredit yang masuk restrukturisasi terisasi Rp 469 triliun per akhir tahun lalu. Angka tersebut turun signifikan dari puncaknya yang mencapai Rp 830 triliun pada Oktober 2020.

“(Penurunan) didukung dari coverage pencadangan 24,3% dari total kredit restrukturisasi,” ujar Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023.di Jakarta, Senin (6/2).

Baca Juga: Jokowi Minta OJK Tingkatkan Pengawasan Produk Keuangan

Dari penurunan tersebut, Mahendra mengartikan bahwa OJK siap untuk mengakhiri masa relaksasi restrukturisasi kredit pada akhir Maret mendatang.

Namun, kata dia, tidak semua sektor akan dihentikan. Akan ada beberapa sektor yang diperpanjang.

“Kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024,” ujar Mahendra.

Baca Juga: Jokowi Sebut NIM Perbankan Sangat Tinggi, OJK Akan Kaji Margin yang Ideal Bagi Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×