kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

P2P Lending GandengTangan kantongi izin usaha dari OJK


Selasa, 12 Oktober 2021 / 19:53 WIB
P2P Lending GandengTangan kantongi izin usaha dari OJK
ILUSTRASI. Startup P2P Lending GandengTangan mengantongi izin usaha dari OJK.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Startup pionir crowdlending GandengTangan telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada bulan September 2021.

Dalam Surat Keputusan OJK dengan Nomor KEP-89/D.05/2021 disebutkan bahwa PT Kreasi Anak Indonesia yang menaungi GandengTangan mendapat izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi. Surat ditandatangani Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK, Tris Yulianta.

Jezzie Setiawan, CEO GandengTangan menyebutkan, saat memperoleh izin usaha, GandengTangan telah meningkatkan penyaluran pinjaman hingga 12 kali lipat sejak rebound dari dampak pandemi di tahun lalu.

"Tahun 2021 ini, secara bisnis, kami mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Tentunya melalui kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak," ujar Jezzie dalam siaran pers, Selasa (12/10).

Baca Juga: Simak daftar lengkap fintech P2P lending yang terdaftar dan berizin dari OJK

Hingga September 2021, GandengTangan telah membantu 2.193 pelaku UMKM yang tersebar di 10 provinsi. Saat ini, total penyaluran pinjaman melalui platform mencapai Rp 34,6 miliar yang berasal dari 1.327 pendana. Pencapaian ini  mendatangkan kebahagiaan tersendiri bagi GandengTangan karena telah menghubungkan semangat usaha warga Indonesia.

Perolehan izin usaha dari OJK ini menjadi momen penting bagi GandengTangan perkuat misi untuk merangkul UMKM bangkit dari pandemi dan kembangkan usahanya.

"Dengan adanya surat tanda berizin ini, kami berharap ini dapat menjadi langkah awal dalam membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan institusi lainnya untuk menjangkau pelaku UMKM yang belum terlayani," tambah Jezzie.

Sebagai peer-to-peer lending platform, GandengTangan ikut ambil peran untuk meningkatkan  kesejahteraan masyarakat menengah-bawah sejak 2015. GandengTangan menghubungkan mereka yang jalani usaha mikro dengan pendana yang ingin berikan dampak sosial.

“Kami senang setiap kali mendapat kabar dari para UMKM peminjam yang kini usahanya sudah mulai berkembang perlahan. Kabar baik ini memicu kami untuk terus berinovasi agar bisa membantu lebih banyak UMKM,” ujar Jezzie. 

Agus Wicaksono, Direktur PT Bahana Artha Ventura, salah satu investor GandengTangan mengatakan, izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana GandengTangan untuk memperluas jaringan.

Kata dia, izin usaha yang diperoleh GandengTangan dari OJK merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha Ventura (BAV) yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia.

"Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia, dengan tetap memperhatikan faktor risiko yang menyertainya,"  ujar Agus. 

Dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerja sama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi agar memudahkan pengguna  GandengTangan.

Saat ini, GandengTangan juga tengah menjalin kolaborasi dengan salah satu BUMN untuk memberikan layanan pembiayaan ke pelaku UMKM yang belum bisa mengakses bank secara  langsung. 

Selanjutnya: Kantongi lisensi OJK, KrediFazz perluas akses kredit untuk masyarakat underbanked

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×