Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) resmi ditetapkan sebagai mitra distribusi penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel oleh pemerintah.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (15/8), PANS mengungkapkan bahwa penetapan ini berlaku pada pasar perdana domestik sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.137 Tahun 2024 tentang penerbitan dan penjualan SBSN ritel di pasar perdana domestik.
Corporate Secretary Panin Sekuritas, Prama Nugraha menyampaikan, penetapan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Panin Sekuritas dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) cq. Direktorat Pembiayaan Syariah, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Baca Juga: Panin Sekuritas Pangkas Target Harga Saham Siloam International Hospitals (SILO)
Adapun langkah ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah nasabah, memperluas aktivitas transaksi efek, sekaligus mendongkrak pendapatan usaha perseroan.
"Penambahan instrumen investasi yang ditawarkan Panin Sekuritas sehingga dapat meningkatkan jumlah nasabah, kegiatan transaksi efek dan pendapatan usaha," kata Prama dalam keterbukaan informasi, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga: Panin Sekuritas (PANS) Bagikan 94% Laba Bersih Sebagai Dividen
Selanjutnya: IHSG Terkoreksi Imbas Profit Taking, Intip Saham Rekomendasi Analis untuk Rabu (19/8)
Menarik Dibaca: Hujan Lebat Turun Merata, Ini Peringatan Dini Cuaca Besok (20/8) di Jabodetabek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News