kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.325   -199,00   -1,20%
  • IDX 6.887   99,44   1,47%
  • KOMPAS100 1.000   19,48   1,99%
  • LQ45 769   15,42   2,05%
  • ISSI 223   2,31   1,04%
  • IDX30 398   7,22   1,85%
  • IDXHIDIV20 464   7,16   1,57%
  • IDX80 112   2,10   1,91%
  • IDXV30 114   0,72   0,64%
  • IDXQ30 129   2,64   2,10%

Pastikan Tepat Sasaran, Pemerintah Salurkan Tambahan Bansos Berbasis Data Tunggal


Selasa, 24 Juni 2025 / 11:46 WIB
Pastikan Tepat Sasaran, Pemerintah Salurkan Tambahan Bansos Berbasis Data Tunggal
ILUSTRASI. Kontan - Kementerian Keuangan RI Kilas Online


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Penebalan atau pemberian tambahan bantuan sosial (bansos) menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah periode Juni—Juli 2025. Agar efektif dan tepat sasaran, penyalurannya akan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Di tengah pelemahan ekonomi domestik akibat dampak tekanan global, salah satu kelompok yang paling terdampak adalah masyarakat miskin dan rentan. Kebijakan penebalan bansos digulirkan dengan tujuan untuk melindungi kelompok masyarakat tersebut.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,93 triliun untuk penyaluran penambahan bansos. Bantuan yang ditambah adalah Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan. Masing-masing bantuan ini diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan (Juni dan Juli 2025).

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial akan melaksanakan untuk tambahan kartu sembako yaitu Rp200.000 per bulan dibayarkan bulan Juni. Sedangkan untuk bantuan pangan akan dilaksanakan dengan Bapanas dan Kementerian Pertanian,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada media usai rapat terbatas di Istana Merdeka pada 2 Juni 2025.

Dalam pelaksanaan pemberian tambahan bansos, pemerintah menentukan penerimanya berdasarkan DTSEN sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

DTSEN merupakan sistem basis data yang menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek), dan Pemutakhiran target Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). DTSEN juga diverifikasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keakuratan data penerima bansos.

Pemadanan dan rekonsiliasi data dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data tunggal yang dihasilkan kemudian akan menjadi dasar bagi semua kementerian dan lembaga dalam menyalurkan bansos atau subsidi, sehingga tidak tumpang tindih dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan proses integrasi dan pemutakhiran DTSEN telah berlangsung sejak 3 Februari 2025. Selain validasi berbagai data, prosesnya juga mencakup verifikasi lapangan yang melibatkan kerja sama antara BPS, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dari 20,3 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP. Dan dari 16,5 juta itu 14,3 juta memang berada di desil 1-4 dan sudah mulai disalurkan oleh Mensos per akhir 31 Mei,” tutur Amalia seperti dilansir Media Keuangan dalam laman Kemenkeu.go.id.

Berdasarkan hasil konsolidasi data, Kemensos juga melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menemukan kesalahan sasaran atau inclusion errors. Dari pengecekan tersebut, Kemensos resmi mencoret 1,9 juta KPM yang masuk kategori inclusion errors. KPM yang dicoret sudah tidak berhak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai triwulan II-2025.

Menanggapi kebijakan penebalan bansos dalam stimulus ekonomi, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai tambahan Kartu Sembako Rp200 ribu per bulan dan 10 kg beras per bulan akan turut membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi.

“Kebijakan ini akan memberikan dukungan langsung bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat selama dua bulan,” paparnya kepada KONTAN pada 11 Juni 2025 lalu.

Dia juga mengatakan pemerintah telah mengambil langkah tepat dengan menggunakan DTSEN untuk menyalurkan bansos secara tepat sasaran dan efektif.

“DTSEN menjamin bahwa bansos tepat sasaran dan efektif dalam mendukung kelompok masyarakat paling rentan dan miskin, membantu mereka menghadapi dampak kenaikan harga dan menjaga daya beli secara langsung,” ujar Josua.

Selanjutnya: Apa Saja yang Masuk Bank Himbara? Penerima BSU Kemenaker Wajib Tahu

Menarik Dibaca: Inspirasi Desain Eksterior Minimalis Terbaru untuk Rumah Impian Anda di Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×