Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pelaku usaha asuransi umum bakal punya kesempatan untuk menawarkan produk berbalut investasi kepada nasabah, seperti yang berlaku di asuransi jiwa dengan produk unitlink. Kebijakan ini bukan hanya untuk menambah keragaman produlk, tapi juga mendorong perkembangan industri asuransi umum.
Produk asuransi umum yang dikaitkan investasi adalah paydi. Dumoly F Pardede Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK menyebut dengan kebijakan ini, regulator juga ingin mendorong industri asuransi umum untuk memperkuat sistem investasi.
Pasalnya selama ini perusahaan asuransi cenderung melakukan retro bisnis dengan perbankan. "Bank kasih premi lalu asuransi kasih deposito. Selama ini bank jadi cenderung mengendalikan mereka," ungkapnya.
Nah dengan adanya paydi, asuransi juga bisa mencari tempat investasi lain yang lebih luas. Misalnya dengan menggandeng manajer investasi untuk mengelola dana yang masuk dari nasabah.
Dus dengan begitu perusahaan asuransi juga diharapkan bisa lebih mandiri. Aturan main soal paydi ditargetkan bisa kelar pada paruh kedua tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News