kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Paydi, unitlinknya asuransi umum


Selasa, 07 Juni 2016 / 18:58 WIB
Paydi, unitlinknya asuransi umum


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pelaku usaha asuransi umum bakal punya kesempatan untuk menawarkan produk berbalut investasi kepada nasabah, seperti yang berlaku di asuransi jiwa dengan produk unitlink. Kebijakan ini bukan hanya untuk menambah keragaman produlk, tapi juga mendorong perkembangan industri asuransi umum.

Produk asuransi umum yang dikaitkan investasi adalah paydi. Dumoly F Pardede Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK menyebut dengan kebijakan ini, regulator juga ingin mendorong industri asuransi umum untuk memperkuat sistem investasi.

Pasalnya selama ini perusahaan asuransi cenderung melakukan retro bisnis dengan perbankan. "Bank kasih premi lalu asuransi kasih deposito. Selama ini bank jadi cenderung mengendalikan mereka," ungkapnya.

Nah dengan adanya paydi, asuransi juga bisa mencari tempat investasi lain yang lebih luas. Misalnya dengan menggandeng manajer investasi untuk mengelola dana yang masuk dari nasabah.

Dus dengan begitu perusahaan asuransi juga diharapkan bisa lebih mandiri. Aturan main soal paydi ditargetkan bisa kelar pada paruh kedua tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×