Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idBBB untuk PT Jamkrida Jabar (Jamkrida Jabar) dengan prospek stabil.
Pefindo menyebut, perusahaan dengan peringkat idBBB memiliki keamanan keuangan yang memadai. Namun kemungkinan dapat terpengaruh oleh perubahan keadaan bisnis yang merugikan dibandingkan perusahaan lain dengan peringkat lebih tinggi.
"Peringkat mencerminkan peran perusahaan yang penting bagi pemerintah provinsi Jawa Barat sebagai induk perusahaan dan tingkat permodalan yang moderat," kata Pefindo, dalam keterangan resmi, Rabu (1/9).
Namun peringkat itu dibatasi oleh kinerja operasional yang lemah, posisi pasar yang di bawah rata-rata, dan potensi pertumbuhan pendapatan yang terbatas. Peringkat dapat dinaikkan jika Jamkrida Jabar secara signifikan dan berkelanjutan meningkatkan posisi bisnisnya di industri penjaminan kredit.
Baca Juga: Segera jatuh tempo, obligasi Bank Sulselbar raih peringkat idA+ dari Pefindo
"Kemudian disertai dengan perbaikan kinerja operasional yang dapat diindikasikan dari penguatan combined ratio secara konsisten," terangnya.
Namun, peringkat dapat diturunkan jika Pefindo melihat pelemahan tingkat dukungan dari induk. Tekanan pada peringkat juga dapat disebabkan oleh penurunan tajam pada posisi pasar perusahaan, atau jika profil permodalan atau likuiditas perusahaan memburuk secara substansial.
Pefindo menilai, pandemi Covid-19 berdampak moderat pada produksi bisnis baru di industri penjaminan kredit, sebagai akibat dari penurunan pencairan kredit baru oleh bank dan perusahaan pembiayaan.
Selain itu, tingkat klaim mungkin dapat meningkat seiring dengan melemahnya kemampuan membayar debitur, meski hal ini sebagian dimitigasi melalui skema relaksasi bagi debitur yang memenuhi syarat terdampak Covid-19.
Oleh karena itu, industri penjaminan kredit masih akan membentuk cadangan kerugian penjaminan yang lebih banyak ke depannya.
Kondisi suku bunga rendah dan meningkatnya volatilitas pasar investasi juga akan membebani profitabilitas pelaku industri dan memperlambat akumulasi modal dalam waktu dekat.
Meski demikian, perusahaan penjaminan kredit umumnya memiliki posisi kunci di ceruk pasar mereka dan dapat menjaga pertumbuhan volume penjaminan kredit dari ceruk tersebut.
Pefindo yakin industri penjaminan kredit dapat mempertahankan bantalan yang cukup atas persyaratan solvabilitas dan didukung oleh skema penjaminan ulang.
Pefindo lihat industri penjaminan kredit memiliki likuiditas yang memadai, dengan kepemilikan aset likuid yang cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dengan terkendali.
Pefindo menilai Jamkrida Jabar dapat mengendalikan dampak Covid. Mengingat, perusahaan memberikan penjaminan kredit Bank BJB yang signifikan sehingga dapat membantu mempertahankan kinerja bisnis Jamkrida Jabar.
Selain itu, sebagian besar pendapatan penjaminan Jamkrida Jabar dihasilkan dari kredit multiguna kepada PNS yang status kepegawaiannya yang relatif tetap tidak berubah selama pandemi, sehingga risiko pelunasan kredit tidak terlalu rentan, ditambah dengan risiko rendah dari skema pemotongan gaji untuk pembayaran kredit ini.
Baca Juga: Jamkrida Jateng raih peringkat idBBB dari Pefindo
Bahkan, porsi investasi yang cukup besar pada deposito dan obligasi pemerintah. Oleh karena itu, Jamkrida Jabar dapat mempertahankan likuiditas yang cukup untuk mengantisipasi potensi kenaikan klaim dari ekspansi bisnis.
Jamkrida Jabar adalah badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Jawa Barat. Didirikan pada Oktober 2012, Jamkrida Jabar memberikan layanan penjaminan kredit pada koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di provinsi Jawa Barat, di bawah prinsip konvensional dan syariah melalui berbagai produk penjaminan.
Jamkrida Jabar menyalurkan penjaminan kredit untuk pinjaman produktif dan konsumtif, serta jasa konsultasi manajemen. Per 31 Maret 2021, pemegang saham Jamkrida Jabar adalah pemerintah provinsi Jawa Barat 99,87% dan Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank BJB 0,13%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News