kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Segera jatuh tempo, obligasi Bank Sulselbar raih peringkat idA+ dari Pefindo


Minggu, 29 Agustus 2021 / 15:18 WIB
 Segera jatuh tempo, obligasi Bank Sulselbar raih peringkat idA+ dari Pefindo
ILUSTRASI. Bank Sulselbar


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II/2016 sebesar Rp 450 miliar yang diterbitkan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) dan jatuh tempo pada 3 November 2021.

Pefindo menyebut, kesiapan perusahaan untuk melunasi obligasi dan sukuk tersebut didukung oleh dana kas dan penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain sebesar Rp 2,9 triliun pada akhir Juni 2021.

"Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang adalah kuat," kata Pefindo, Jumat (27/8). 

Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi. 

Baca Juga: Asuransi Bhakti Bhayangkara raih peringkat idBBB dari Pefindo

Sementara itu, tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Didirikan pada tahun 1961, Bank Sulselbar bergerak pada bidang perbankan komersial dengan sebagian besar layanan diarahkan ke pemerintah daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat beserta karyawan mereka. 

Pada 30 Juni 2021, 30,0% saham Bank dimiliki oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, 3,5% oleh pemerintah provinsi Sulawesi Barat. Sisanya dimiliki oleh pemerintah kota dan kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Selanjutnya: Berikut ini bank penyalur KPR FLPP terbaik hingga kuartal III-2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×