kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pegadaian hadirkan layanan antar barang gadai lewat ojek online


Jumat, 14 September 2018 / 17:56 WIB
Pegadaian hadirkan layanan antar barang gadai lewat ojek online
ILUSTRASI. Petugas menaksir emas di gerai Pegadaian


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini menggadaikan barang ke perusahaan pegadaian tidak perlu repot datang langsung gerai pegadaian. PT Pegadaian (Persero) berencana hadirkan layanan antar barang gadai pelanggan melalui ojek online di tahun ini.

Direktur Teknologi Informasi Digital Pegadaian Teguh Wahyono mengaku, tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan ojek online. Namun, ia enggan menyebutkan perusahaan mana yang sedang dijajaki.

“Kami sedang membangun bisnis baru lewat memodernisasi pegadaian yang dulu offline kini ke online. Orang yang dulunya datang ke gerai untuk menggadaikan barang, kini bisa diantar melalui transportasi ojek online,” kata Teguh kepada Kontan.co, Jumat (14/9).

Seperti diketahui, Pegadaian gencar melakukan transformasi digital guna mempermudah dan memperluas layanan kepada masyarakat. Pegadaian telah menyiapkan modal kerja sekitar Rp 400 miliar – Rp 500 miliar untuk memperkuat layanan digital.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo mengatakan penguatan layanan digital merupakan langkah perseroan guna menghadapi persaiangan di bisnis pembiayaan. Salah satunya, dengan semakin berkembangnya industri fintech berbasis pinjam meminjam online atau peer to peer (P2P) lending di tanah air.

"Kami menggerakan bisnis digital untuk mempertahankan pasar pembiayaan. Salah satunya, dengan mengembangkan teknologi,” ujarnya.

Perseroan tengah melakukan transformasi yang meliputi pengembangan jaringan distribusi, produk berbasis digital, digitalisasi proses bisnis dan transformasi Sumber Daya Manusia, termasuk budaya perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×