kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.113   0,00   0,00%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Pegadaian Telah Siapkan Inovasi Layanan untuk Masuk ke Bisnis Bullion


Minggu, 29 Desember 2024 / 21:51 WIB
Pegadaian Telah Siapkan Inovasi Layanan untuk Masuk ke Bisnis Bullion
ILUSTRASI. Penjualan emas di Galeri24 Pegadaian, Depok (11/5/2024). PT Pegadaian (Persero) memproyeksikan raihan laba bersih pada tahun ini dapat mencapai lebih dari Rp 5,5 triliun. Pegadaian membukukan kenaikan laba bersih 33,2% secara tahunan menjadi Rp 1,4 triliun pada triwulan pertama tahun 2024.(KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa PT Pegadaian (Persero) telah mengajukan izin kegiatan usaha bullion di Indonesia.

Mengenai hal itu, Sekretaris Perusahaan Pegadaian Zulfan Adam mengatakan Pegadaian saat ini telah menyiapkan inovasi layanan yang sesuai untuk mendukung kegiatan usaha bullion.

Baca Juga: Pegadaian Catat Outstanding Loan Produk Gadai Rp 57,7 Triliun per November 2024

Hal itu juga sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK) 17 Tahun 2024 tentang Kegiatan Usaha Bulion.

"Dengan demikian, mampu menjembatani kebutuhan pelaku ekosistem emas dan meningkatkan literasi maupun inklusi keuangan di Indonesia," katanya kepada Kontan, Minggu (29/12).

Lebih lanjut, Zulfan mengatakan Pegadaian juga menyambut baik hadirnya POJK 17 Tahun 2024 dalam rangka ikut berpartisipasi dan mendukung Indonesia Emas 2045.

Dia bilang peraturan tersebut memberikan guideline yang jelas terkait ketentuan lembaga dan produk yang dapat dijalankan, serta roadmap produk yang bisa dijalankan sebagai lembaga yang menyalurkan kegiatan usaha bulion. 

Baca Juga: Investasi Emas Menguntungkan, Tapi Perlu Cermat Menyimpannya

Zulfan menerangkan kegiatan usaha bullion merupakan potensi yang besar untuk mengintegrasikan ekosistem emas baik dari hulu hingga hilir untuk berbagai kebutuhan berbasis emas mulai dari simpanan, titipan pembiayaan, hingga perdagangan, dan kegiatan lainnya. 

"Hal itu tentu berbeda dengan kegiatan yang selama ini dlayani di Pegadaian, yaitu gadai emas dan pembiayaan emas," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyatakan pengajuan izin kegiatan usaha bullion PT Pegadaian sedang diproses oleh OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya: Benjamin Netanyahu Operasi Kanker Prostat, Apa Ciri, Penyebab, dan Pencegahannya?

Menarik Dibaca: Solusi Rumah Tangga Praktis untuk Sambut Tahun Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×