Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) telah menerbitkan obligasi sekaligus sukuk pekan lalu. Penerbitan surat utang tersebut membidik dana segar senilai Rp 3,25 triliun.
Ini merupakan bagian Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 senilai Rp 2,42 triliun. Kemudian Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 sebesar Rp 835 miliar.
Rencananya, dana penerbitan surat utang tersebut akan digunakan untuk menambah modal kerja baik pada bisnis pembiayaan konvensional maupun syariah tahun ini.
Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan, permintaan surat utang melebihi jumlah yang diterbitkan (oversubscribed). Dengan begitu, Pegadaian bisa kantongi dana yang dibidik. "Sudah ada permintaan oversubscribed kok. Bahkan sudah habis diserap pasar dengan harga menguntungkan bagi kami," katanya kepada Kontan.co.id, Sabtu (13/9).
Mengutip data PT Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) yang dipublikasi, Selasa (8/9), disebutkan bahwa Obligasi berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2020 itu ditawarkan dalam dua seri.
Seri A memiliki jumlah pokok Rp 1,29 triliun dengan tingkat bunga tetap 5,50% per tahun dan jangka waktu 370 hari. Sedangkan Seri B ditawarkan dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,12 triliun dengan tingkat bunga tetap 6,45% per tahun dan jangka waktu tiga tahun.
Baca Juga: Pegadaian menawarkan obligasi dan sukuk dengan bunga hingga 6,45%
Penerbitan sukuk juga dibagi dua seri. Seri A senilai Rp 704 miliar dan Seri B Rp 131 miliar dengan bagi hasil mengambang (floating) per tahun. Masing - masing pembayaran bagi hasil dilakukan tiap tiga bulan (triwulan).
Obligasi tersebut mendapat hasil pemeringkatan AAA atau triple A dengan outlook stabil. Begitu juga sukuk mudharabah dengan hasil pemeringkatan AAA atau triple A syariah dengan outlook stabil. Peringkat itu diberikan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan telah diperbaharui pada 4 September 2020.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah diantaranya PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Indo Premier Sekuritas. Adapun PT Bank Mega Tbk dipercayakan sebagai wali amanat.
Masa penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah dilakukan pada 16-17 September 2020. Distribusi secara elektronik dilakukan pada 22 September 2020 diikuti pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 September 2020.
Selanjutnya: Garap digital lending, Pegadaian fokus jaga kualitas aset pinjaman di masa pandemi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News