Reporter: Ade Priyatin | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil investasi asuransi syariah masih tertekan hingga Mei 2026.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hasil investasi asuransi syariah terkoreksi dalam menjadi Rp177,13 miliar dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya yakni Rp2,2 triliun.
Pengamat Asuransi Syariah sekaligus anggota Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) Wahju Rohmanti menilai penurunan ini disebabkan oleh dinamika di pasar modal, terutama saham mengalami koreksi dalam.
Baca Juga: Bank Adu Strategi Gaet Nasabah Lewat Kartu Kredit Co-Branding
"Sebagian besar penempatan investasi perusahaan asuransi juga masih berada di instrumen pasar modal," jelasnya kepada Kontan, Senin (27/7/26).
Di sisi lain, pasar obligasi juga mengalami tekanan karena meningkatnya risiko makroekonomi dan arus keluar modal yang berdampak pada penurunan harga obligasi sehingga ikut menekan hasil investasi.
Di tengah kondisi ini, menurutnya pengelolaan investasi perusahaan asuransi harus tetap mengacu pada prinsip asset liability matching, yakni menyesuaikan penempatan investasi sesuai dengan profil liabilitas perusahaan.
Sejalan dengan itu, instrumen surat utang berpendapatan tetap seperti obligasi atau sukuk yang memiliki durasi sesuai dengan liabilitas perusahaan.
Kendati demikian, menurutnya peluang investasi asuransi syariah masih terbuka hingga akhir tahun ini jika kondisi makroekonomi membaik.
Selain itu, ia menilai dengan kenaikan suku bunga yang kini di level 5,75% membuat instrumen pasar uang dan Surat Berharga Negara (SBN) berpotensi bisa memberikan imbal hasil yang lebih menarik.
Namun, ia tegaskan bahwa perusahaan asuransi syariah tetap harus menerapkan manajemen risiko yang disiplin. Pengelola investasi juga diimbau harus aktif mengatur komposisi portofolio sesuai kondisi pasar dengan tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan OJK.
Baca Juga: OJK Beri Izin Usaha kepada Perusahaan Gadai PT Mahir Gadai Adhikari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














