kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pembelian valas dibatasi jadi US$ 25 ribu


Kamis, 20 Agustus 2015 / 21:54 WIB
Pembelian valas dibatasi jadi US$ 25 ribu


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan membatasi pembelian valuta asing (valas) menjadi 25.000 dollar AS dari 100.000 dollar AS untuk transaksi tanpa "underlying" atau keperluan tertentu.

"Yang dibatasi transaksi tanpa 'underlying', yang tidak ada keperluan apa-apa. Misalnya beli untuk tabungan itu tidak ada 'underlying'-nya, beli dollar untuk disimpan, itu yang tidak boleh," ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara, Kamis (20/8).

Ia menuturkan untuk transaksi dengan "underlying" seperti mengimpor barang dan membayar utang luar negeri, tidak akan diberlakukan pembatasan.

Kebijakan pembatasan pembelian valas transaksi tanpa underlying tersebut, ujar dia, dilakukan karena BI melihat terdapat kelebihan likuiditas di jangka pendek yang ada dalam situasi ekonomi yang sedang melemah seperti sekarang.

Kelebihan likuiditas itu, menurut dia, tidak akan digunakan dalam kegiatan ekonomi riil karena ekonomi yang melambat, melainkan akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat spekulatif.

"Itulah mengapa BI kemarin di rapat Dewan Gubernur ada perubahan dalam strategi operasi moneter, kita tidak mengubah suku bunga tapi ada perubahan strategi moneter," tutur Mirza.

Mirza menuturkan perubahan strategi moneter itu dilakukan untuk menggeser likuiditas di sistem keuangan yang kini agak menumpuk di "overnight" atau pergerakan suku bunga semalam sehingga perlu digeser agar likuiditas pas.

Sementara peraturan pembatasan tersebut, tutur dia, akan diterbitkan satu hingga dua hari ke depan. "Sangat segera, saya kira dalam satu hingga dua hari ini akan diterbitkan ya aturan tentang itu," ujar dia.

Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS masih bergerak pada kisaran Rp13.800, setelah sebelumnya berada pada angka Rp13.400-Rp13.500, ketika Tiongkok belum melakukan devaluasi Yuan hingga empat persen.

Kurs rupiah masih mendapatkan kesempatan untuk bergerak menguat dalam beberapa hari terakhir, karena dollar AS mengalami sedikit depresiasi akibat pelaku pasar mengantisipasi kemungkinan The Fed menyesuaikan suku bunga pada September. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×