kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Tumbuh Kinclong


Rabu, 28 Mei 2025 / 15:03 WIB
Pembiayaan Emas Bank Muamalat Tumbuh Kinclong
ILUSTRASI. Nasabah mengisi formulir pembiayaan kepemilikan emas melalui produk Solusi Emas Hijrah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk di kantor cabang Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Pada kuartal pertama 2025, outstanding pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat mencapai Rp140,7 miliar. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan outstanding pada kuartal pertama 2024 yang baru mencapai Rp7,2 miliar. Solusi Emas Hijrah diharapkan menjadi jalan hijrah masyarakat yang mencari produk pembiayaan emas dengan angsuran tetap yang menenteramkan.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bisnis emas masih potensial, salah satunya PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas. Melalui produk Solusi Emas Hijrah, Bank Muamalat mencatat pertumbuhan tinggi pada pada kuartal pertama 2025.

Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono mengatakan, pada kuartal pertama 2025, outstanding pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat mencapai Rp 140,7 miliar. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan outstanding pada kuartal pertama 2024 yang baru mencapai Rp 7,2 miliar. Hal ini menandakan adanya lonjakan minat masyarakat terhadap logam mulia emas.

Saat ini, dengan dinamika ekonomi mendorong masyarakat memiliki aset likuid yang bersifat melindungi nilai harta yaitu emas. “Dengan permintaan yang tinggi, Bank Muamalat optimistis pertumbuhan pembiayaan Solusi Emas Hijrah bisa mencapai target pada tahun ini," kata Imam, dalam siaran pers, Rabu (28/5).

Bank pertama murni syariah di Tanah Air ini memastikan produk pembiayaan Solusi Emas Hijrah sesuai dengan prinsip syariah. Pembiayaannya menggunakan akad jual beli atau murabahah, dimana nilai jual yang ditetapkan di awal akad tidak akan berubah hingga masa akhir angsuran. Gramasi emas yang dapat dibiayai mulai dari 5 hingga 500 gram dengan jangka waktu sampai 10 tahun.

Baca Juga: Gagal Tes OJK, Bankir Berprestasi Ini Gagal Jadi Direktur Bank Muamalat

Lanjut Imam, karena hanya ada di bank syariah termasuk di Bank Muamalat, insya Allah produk ini menjadi jalan hijrah masyarakat yang mencari produk pembiayaan emas dengan angsuran tetap yang menenteramkan.

Sebagai aset yang likuid, tujuan kepemilikan emas dapat menyesuaikan dengan tujuan keuangan nasabah, seperti persiapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau dana pendidikan. Bank Muamalat juga akan mengingatkan nasabah yang telah memiliki lebih dari 85 gram emas dan telah disimpan selama satu tahun hijriah untuk menunaikan zakat atas emas tersebut.

Pionir bank syariah di Indonesia ini menjadikan pembiayaan Solusi Emas Hijrah sebagai salah satu produk unggulan ke depan bersama produk pembiayaan Multiguna iB Hijrah dan KPR iB Hijrah. Penajaman produk tersebut menjadi bagian reprofiling bisnis Bank Muamalat yang akan lebih fokus pada segmen ritel yang sehat dan berkelanjutan.

Menurut Imam, memudahkan masyarakat memiliki emas selaras dengan visi baru Bank Muamalat yang telah dirumuskan yakni Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah. Visi tersebut memiliki makna bahwa Bank Muamalat bertekad menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah dengan kinerja keuangan yang berkelanjutan untuk mencapai keberkahan.

Baca Juga: Syarat Ringan, Ini Cara Buka Tabungan Emas di Bank Muamalat lewat Skema Cicilan

Selanjutnya: Cara Mengatasi Link Pengumuman UTBK SNBT 2025 Sulit Dibuka, Lakukan Hal Ini

Menarik Dibaca: Social Garden dari Ismaya Group, Jadi Ruang Bagi Komunitas Fashion Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×