kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Pembiayaan Emas Bisa Jadi Strategi Pertumbuhan Industri Multifinance


Jumat, 03 Oktober 2025 / 18:57 WIB
Pembiayaan Emas Bisa Jadi Strategi Pertumbuhan Industri Multifinance
ILUSTRASI. multifinance mulai melirik emas jadi salah satu sumber pertumbuhan bisnis di tengah lesunya pembiayaan kendaraan.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pembiayaan atau multifinance mulai melirik emas sebagai salah satu sumber pertumbuhan bisnis di tengah lesunya pembiayaan kendaraan. 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno mengatakan masuknya perusahaan pembiayaan ke produk emas bisa menjadi strategi pertumbuhan ke depan.

“Sekarang orang beli motor turun, beli mobil turun. Maka perusahaan pembiayaan mencari produk lain, salah satunya emas. Itu bisa disebut strategi pertumbuhan,” terang Suwandi kepada Kontan, Jumat (3/10/2025).

Suwandi menjelaskan, pada dasarnya pembiayaan di industri multifinance terbagi ke dalam tiga kategori utama, yaitu investasi, modal kerja, dan multiguna. Produk emas bisa masuk ke dalam kategori pembiayaan multiguna. 

Baca Juga: CIMB Niaga Auto Finance Siap Masuk Bisnis Pembiayaan Emas Pada Akhir 2025

Namun, ia menekankan bahwa pembiayaan emas oleh multifinance berbeda dengan skema gadai emas di Pegadaian maupun bank syariah. Pada multifinance, emas tidak boleh ditahan oleh perusahaan pembiayaan. 

“Kalau orang membeli emas lewat multifinance, emasnya harus dibawa debitur. Bisa juga disimpan di pihak ketiga seperti wali amanat atau kustodian, tapi tidak boleh digadaikan di perusahaan pembiayaan,” jelasnya.

Meski begitu, Suwandi mengingatkan bahwa perusahaan yang ingin masuk ke bisnis ini harus menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk tenaga juru taksir emas, serta mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.

Selanjutnya: Dorong Kinerja, Komisaris Atlantis Subsea (ATLA) Bakal Akuisisi Perusahaan Seismik

Menarik Dibaca: Peluang Sukses Besar! Ini Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Besok 4 Oktober 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×