Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri modal ventura menunjukkan pertumbuhan signifikan di tahun ini. Ini tercermin dari kinerja pembiayaan dan rasio non performing financing (NPF) yang membaik.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Oktober 2018, pembiayaan atau penyertaan modal ventura tercatat Rp 8,13 triliun. Jumlah itu tumbuh tumbuh 20% dari Oktober tahun lalu yakni Rp 6,77 triliun.
Portofolio pembiayaan masih didominasi kegiatan pembiayaan bagi hasil sebesar Rp 6,25 triliun, lalu mengikuti penyertaan saham Rp 1,38 triliun dan sisanya dari obligasi konversi Rp 484 miliar. Mayoritas pembiayaan modal ventura untuk menopang sektor perdagangan, restoran dan hotel, kemudian diikuti jasa pengakutan bisnis serta sektor pertanian, perikanan dan kehutanan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) Rimawan Yasin mengatakan, pertumbuhan pembiayaan disebabkan sejumlah faktor, mulai peningkatan bisnis para pelaku usaha dan pertumbuhan industri keuangan berbasis teknologi atau fintech.
“Pertumbuhan pembiayaan ini karena industri fintech tumbuh pesat. Apalagi pemerintah juga mempunyai program yang ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat pertumbuhan perusahaan rintisan,” kata Rimawan kepada Kontan.co.id, Kamis (6/12).
Peningkatan pembiayaan tersebut, dibarengi penurunan rasio NPF atau kredit macet. Sampai Oktober 2018, industri modal ventura mencatatkan rasio NPF sebesar 5,24%, jauh lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai 7,08%. Menurutnya, penyusutan kredit macet ditopang peningkatan pembiayaan sekaligus pelunasan kredit yang ikut melonjak.
Ia memperkirakan, tren pertumbuhan positif tersebut akan berlanjut sampai akhir tahun ini. Karena adanya insetif pajak dari pemerintah yang mendorong investor semakin nyaman berinvestasi di sektor ini. Selain itu, pemerintah juga menggagas program The Next Unicorn, sebagai program untuk melahirkan perusahaan startup potensial yang akan diorbitkan menjadi unicorn.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News