kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.923   27,00   0,16%
  • IDX 7.173   -128,84   -1,76%
  • KOMPAS100 991   -22,83   -2,25%
  • LQ45 732   -14,12   -1,89%
  • ISSI 252   -5,86   -2,27%
  • IDX30 399   -7,49   -1,84%
  • IDXHIDIV20 499   -10,96   -2,15%
  • IDX80 112   -2,24   -1,96%
  • IDXV30 136   -1,91   -1,38%
  • IDXQ30 130   -2,79   -2,10%

Pemerintah Naikkan Batas Investasi Dana Pensiun dan Asuransi di Pasar Modal Jadi 20%


Jumat, 30 Januari 2026 / 13:09 WIB
Pemerintah Naikkan Batas Investasi Dana Pensiun dan Asuransi di Pasar Modal Jadi 20%
ILUSTRASI. Menko Airlangga mengatakan, pemerintah akan menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal untuk memperkuat kredibilitas pasar modal RI.(arif ferdianto/kontan/Menko Perekonomian, Menkeu dan Danantara)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% sebagai upaya memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.

Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut telah dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan akan diselaraskan dengan praktik yang berlaku di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid.

Baca Juga: Bukan Kekurangan Dana, Akses Menjadi Tantangan Pembiayaan ke Sektor UMKM

"Tadi kami bahas juga dengan Pak Menteri Keuangan bahwa dana pensiun, asuransi itu limit untuk investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8% ke 20% nanti Pak Menteri akan menyampaikan. Dan ini anggaran terkait dengan regulasi yang baru ini sejalan dengan standar yang berpraktek di negara-negara OECD," ujar Airlangga kepada awak media usai rapat terbatas di Kantor BKPM, Jumat (30/1/2026).

Airlangga menambahkan, dengan kebijakan tersebut Indonesia berkomitmen untuk bisa mempertahankan status standar emerging market. Pemerintah pun berkomitmen mengadopsi standar global agar pasar modal nasional menjadi lebih kuat, adil, kompetitif, dan transparan.

“Ini merupakan sinyal, sekali lagi saya katakan sinyal kepada global market, faktor fundamental ekonomi kita tetap kuat dan pemerintah tidak khawatir dengan kondisi makroekonomi maupun kondisi fiskal kita,” tegasnya.

Baca Juga: Penarikan Dana SAL Mulai Berjalan, Perbankan Waspadai Tekanan Likuiditas

Airlangga menyampaikan, pemerintah terus memantau perkembangan pasar modal sesuai arahan Presiden, termasuk mencermati dampak evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) serta penilaian lembaga keuangan global seperti UBS dan Goldman Sachs.

Sebagai informasi, kebijakan ini diambil usai menerima arahan dari Presiden sebagai respons dari evaluasi MSCI dan gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang rontok beberapa hari terakhir.

Atas arahan tersebut, Airlangga melanjutkan rapat terbatas pada Jumat pagi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Investasi dan Kepala BKPM/CEO Danantara Rosan Roeslani, serta Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Donny Oskaria di Kantor BKPM.

Selanjutnya: Tokopedia–TikTok Shop Perkuat Ekosistem Penjual dan Affiliate Creator

Menarik Dibaca: Dirut BEI Mudur Terimbas Sentimen MSCI dan Net Sell Asing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×