kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah Siapkan Insentif yg Beragam Mulai dari Bebas PPh UMKM Hingga Bea 0% KBLBB


Kamis, 26 Desember 2024 / 13:12 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif yg Beragam Mulai dari Bebas PPh UMKM Hingga Bea 0% KBLBB
ILUSTRASI. Kontan - Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kilas Online


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - Pemerintah menyiapkan beberapa insentif dan stimulus bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri padat karya, dan perumahan. Hal ini dilakukan pemerintah dalam pemanfaatan pajak pertambahan nilai atau PPN yang naik 1% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang.

Dalam pemberian insentif, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras bagi 16 juta  keluarga penerima manfaat. Setiap keluarga akan menerima 10 kg beras per  bulan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Masyarakat juga akan mendapat diskon 50% untuk tagihan listrik bagi pelanggan dengan daya 2200 VA atau lebih rendah selama dua bulan pertama di tahun 2025.

Bagi pekerja yang mendapat PHK, pemerintah akan mempermudah akses jaminan kehilangan pekerjaan.

UMKM pun mendapat stimulus berupa perpanjangan masa berlaku hingga tahun 2025 bagi WP OP UMKM yang telah menggunakan tarif PPh Final  0,5% selama tujuh tahun dan berakhir pada tahun 2024. Catatan khusus, pemerintah memberlakukan stimulus ini bagi UMKM yang sudah terdaftar sesuai PP 55/2022. Selain itu, pemerintah juga membebaskan pembayaran PPh bagi UMKM beromzet di bawah Rp500 juta per tahun.

Tak hanya itu, pemerintah bakal memberikan insentif PPN DTP 10% untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), insentif PPnBM DTP 5% untuk KBLBB impor CBU dan CKD, bea masuk 0% untuk KBLBB CBU, insentif PPnBM DTP sebesar 3% untuk kendaraan bermotor hybrid.

“Kita juga perlu untuk sedikit memperbaiki agar dalam hal ini azas gotong royong dan keadilan tetap terjaga,” kata Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, pada Senin (16/12/2024).

Stimulus ini dinilai harus transparan dijalankan pemerintah agar masyarakat merasakan manfaatnya. Pengamat INDEF Ariyo DP Irhamna menjelaskan, masyarakat harus merasakan timbal balik dari kebijakan PPN dan keberpihakan kepada kaum menengah.

Pemerintah perlu memastikan pula insentif dan program bantuan sosial berjalan efektif diberikan masyarakat menengah ke bawah. “Seperti penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau layanan publik lainnya. Hal ini penting agar masyarakat mendapat manfaat,” kata Ariyo kepada Tim Kontan, pada Senin (23/12/2024).

Ia pun mengapresiasi pemerintah karena kebijakan PPN yang disertai insentif dan stimulus guna stabilitas ekonomi. Akan tetapi, diperlukan juga strategi fiskal yang mendukung keberlangsungan usaha kecil dan menengah (UKM) serta memberikan ruang bagi sektor formal untuk bertahan.

Selanjutnya: 9 Tips agar Baterai Android Awet saat Dibawa Traveling dan Liburan

Menarik Dibaca: 9 Tips agar Baterai Android Awet saat Dibawa Traveling dan Liburan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×