kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah Teken Kesepakatan Remitan dengan BRI


Senin, 09 Agustus 2010 / 17:38 WIB
Pemerintah Teken Kesepakatan Remitan dengan BRI


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang Penggunaan Jasa Perbankan Dalam Rangka Penyelenggaraan Program Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

MoU ini ditujukan untuk mendukung jasa perbankan, sekaligus memberi kemudahan ke tenaga kerja Indonesia dalam pengiriman uang. Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan penyempurnaan sistem penanganan Tenaga Kerja Indonesia.

Menurutnya, salah satu yang perlu mendapat perhatian serius dalam penyempurnaan system penanganan TKI adalah meningkatkan peran dan fungsi perbankan dalam penyelenggaraan Program Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

“Penandatanganan MoU ini berguna untuk membantu TKI dalam memanfaatkan Jasa layanan perbankan yang didalamnya mencakup remitansi Tenaga Kerja Indonesia, penyimpanan dan pengolahan dana giro, tabungan dan deposito, penukaran uang, jasa perbankan lainnya," kata Muhaimin di Jakarta, hari ini.

Selain itu ada pula kesepakatan dari bank untuk mengucurkan pagu pinjaman kredit untuk TKI yang Rp 10 juta – Rp 75 Juta. Pagu pinjaman kredit itu diwujudkan dalam KUR (kredit usaha rakyat) yang besarannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan TKI.

Dirut BRI Sofyan Basir mengatakan TKI memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan perbankan, sehingga pengelolaan keuangannya dapat dilakukan dengan baik untuk keluarganya.

“Kami melayani jasa layanan perbankan untuk TKI dalam persiapan keberangkatan, selama di beberapa negara penempatan hingga saat kembali ke Tanah Air, serta pemberian kredit bagi usaha TKI,” katanya

Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang sudah dilakukan sehubungan dengan pemanfaatan lembaga keuangan oleh TKI, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Unit layanan kami juga ada di beberapa negara bekerjasama dengan perbankan setempat, seperti di Malaysia, Hong Kong dan juga di Singapura,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×