kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemesanan sukuk tabungan ST003 di BCA telah sentuh Rp 143 miliar dari 900 investor


Selasa, 12 Februari 2019 / 17:35 WIB
Pemesanan sukuk tabungan ST003 di BCA telah sentuh Rp 143 miliar dari 900 investor


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk mencatatkan hingga saat ini sudah terdapat permintaan pemesanan Sukuk Tabungan (ST003). Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra menyatakan pemesanan Sukuk ST003 pada bank dengan sandi saham BBCA ini mencapai Rp 143 miliar.

Hendra menyebut, pemesanan ST003 di BCA hingga saat ini sudah dilakukan oleh hampir 900 investor. Adapun pemesanan minimum produk investasi Syariah ini sebesar Rp 1 juta. Sedangkan pemesanan maksimum mencapai Rp 3 miliar.

"Masih tersedia sembilan hari masa penawaran lagi. Strategi penjualan yang kami lakukan sama seperti yang sebelumnya melalui kantor cabang, media digital yang dimiliki untuk menjangkau nasabah di seluruh Indonesia," ujar Jan Hendra kepada Kontan.co.id pada Selasa (12/2).

Agar lebih optimal, Hendra juga menyatakan nasabah dapat melakukan pemesanan melalui Internet Banking BCA. Lantaran nasabah sudah terbiasa dengan cara pembelian secara online.

Seperti diketahui pemerintah tengah menawarkan produk investasi Syariah yakni Sukuk Negara Tabungan atau Sukuk Tabungan (ST003). Produk ini memiliki imbalan kupon minimal 8,15% ini dapat dipesan pada mitra penjual sejak 1 hingga 20 Februari 2019.

Asal tahu saja, sukuk tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir atau judi, gharar atau ketidakjelasan dan riba. Selain itu, produk ini telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×