kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Pemprov DKI Membuka Gerai Pajak Baru di Dua Mal


Rabu, 14 Oktober 2009 / 10:18 WIB
Pemprov DKI Membuka Gerai Pajak Baru di Dua Mal


Sumber: KONTAN | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin serius menggenjot pajak pendapatan daerah. Akhir tahun ini, Pemprov membuka dua gerai pelayanan pajak di Grand Indonesia dan Plaza Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menuturkan, gerai di mal terbukti efektif mendongkrak pemasukan dari pajak. "Dari gerai pajak di Senayan City, kami bisa mengumpulkan pendapatan pajak senilai Rp 22 miliar per bulan," ujarnya.

Dua gerai baru pajak tersebut akan melayani pembayaran pajak restoran, hotel, tempat hiburan maupun pajak tempat parkir yang berada di Grand Indonesia maupun di Plaza Indonesia.

Hingga 5 Oktober 2009, kontribusi empat pajak itu terhadap pajak daerah DKI sekitar Rp 1,28 triliun. Perinciannya, pajak hotel Rp 434 miliar dari target sepanjang tahun yaitu Rp 700 miliar, pajak restoran Rp 552 miliar (target Rp 750 miliar), pajak hiburan Rp 197 miliar (target Rp 300 miliar), dan pajak parkir Rp 97 miliar (target Rp 140 miliar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×