Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pencairan klaim asuransi bagi korban kecelakaan pesawat Merpati Airlines yang terjadi di Teluk Kaimana, Papua, molor. Direktur Utama Merpati Sardjono Jhonny menuding, penyebabnya karena ada anggota keluarga korban yang belum melengkapi data-data untuk mencairkan dana tersebut.
Jhonny mengatakan, asuransi untuk 25 korban pesawat tersebut diurus oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Dia mengatakan, klaim asuransi itu telah diproses sejak Mei 2011.
Masalahnya, dia bilang pencairan dana klaim asuransi ini harus diurus lagi pada penjamin Lyod London. "Lyod London perlu kaji lagi data korban itu tapi ternyata masih ada yang belum melengkapi data. Didatangi susah, ditelepon juga susah," tuturnya, Rabu (3/8).
Padahal, dia bilang Jasindo membutuhkan data-data tersebut sebagai syarat administrasi pencairan klaim asuransi. Data-data itu misalnya akta kelahiran, surat nikah atau pernyataan ahli waris.
Lantaran pengumpulan data itu terhambat, dia mengatakan, periode pencairan klaim asuransi yang biasanya selama tiga bulan molor hingga kini. "Saya menjanjikan pada keluarga korban itu minggu depan karena Jasindo menjanjikannya begitu. Maunya pencairan itu sekaligus diberi untuk semua korban," paparnya.
Untuk korban kecelakaan, penumpang yang meninggal akan mendapat Rp 50 juta per korban dari PT Jasa Raharja dan Rp 750 juta dari PT Asuransi Jasa Indonesia. "Untuk pembayaran klaim sedang diurus ke Jasindo," jelasnya.
Untuk pilot, co-pilot, awak kabin, dan teknisi mendapat jaminan asuransi dari PT Asuransi Wahana Tata. Untuk pilot (BAR IV) mendapat asuransi sebesar US$100.000, co-pilot sebesar US$ 85.000 (BAR I) serta awak kabin dan teknisi mendapat asuransi sebesar US$50.000 per orang. "Untuk kru dapat dari Wahana Tata sesuai kondisi polis," kata dia.
Rencananya, klaim asuransi akan diserahkan secara sekaligus untuk setiap korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News