Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending masih terbesar di Jawa per Februari 2024. Adapun penyaluran di Jawa per Februari 2024 sebesar Rp 46,05 triliun, sedangkan Luar Jawa sebesar Rp 15,03 triliun.
Tercatat, pendanaan di Pulau Jawa meningkat 0,3%, dibandingkan per Januari 2024 yang sebesar Rp 45,91 triliun. Adapun pendanaan di Luar Jawa tercatat menurun 3,65%, dibandingkan per Januari 2024 yang sebesar Rp 14,5 triliun.
Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan peningkatan penyaluran fintech lending di Pulau Jawa disebabkan Pulau Jawa memiliki konsentrasi penduduk yang tinggi.
"Ditambah infrastruktur Pulau Jawa lebih baik sehingga mempermudah akses ke layanan fintech P2P lending," ucap Director of Corporate Communication AFPI Andrisyah Tauladan kepada Kontan, Jumat (26/4).
Baca Juga: Pulau Jawa Masih Jadi Primadona Pendanaan Fintech Lending
Andrisyah menyebut Pulau Jawa juga memiliki tingkat literasi keuangan yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Dengan demikian, masyarakat Pulau Jawa lebih memahami dan bersedia menggunakan layanan fintech P2P lending.
Andrisyah memperkirakan tren peningkatan penyaluran fintech P2P lending di Pulau Jawa masih akan berlanjut ke depannya. Meskipun demikian, dia berharap bahwa penyaluran akan lebih merata ke luar Pulau Jawa sejalan dengan roadmap OJK.
Dalam upaya mendorong penyaluran yang merata ke luar Pulau Jawa, Andrisyah menerangkan AFPI melakukan edukasi kepada masyarakat di luar Pulau Jawa tentang manfaat dan risiko fintech P2P lending, meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, dan memfasilitasi akses ke layanan fintech P2P lending di daerah-daerah tersebut.
"Kami juga terus mendorong inovasi produk pada penyelenggara fintech P2P lending untuk mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di luar Pulau Jawa, seperti pinjaman berjangka pendek dan pinjaman syariah," kata Andrisyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News