Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendanaan dari pasar modal makin diminati dan mencatat pertumbuhan dua digit. Terakhir, sampai 22 Juni 2018, pendanaan dari pasar modal tercatat sebesar Rp 89,3 triliun atau naik 48,83% secara tahunan atau year on year (yoy).
Seiring dengan pertumbuhan pasar modal yang cukup kencang ini bagaimana nasib dari kredit korporasi bank? Aloysius Kiik Ro, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN mengatakan, antara kredit korporasi dengan pendanaan pasar modal mempunyai tujuan yang berbeda.
"Kredit bank terutama korporasi mempunyai tenor menengah pendek, sedangkan obligasi mempunyai tenor jangka panjang," kata Aloy ketika ditemui di acara Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/7).
Selain itu perbedaan obligasi dan kredit korporasi bank adalah jika pinjaman bank memakai konsep amortisasi. Sedangkan untuk obligasi membayar pada saat jatuh tempo atau end of maturty.
Pendanaan perusahaan juga disesuaikan dengan proyek. Beberapa proyek yang jangka panjang lebih memilih mengambil pendanaan dari pasar modal dibandingkan pinjaman perbankan. Sebab, kredit korporasi biasanya mempunyai tenor yang lebih pendek.
Jasman Ginting, Sekretaris Perusahaan Bank Panin mengatakan, permintaan kredit korporasi biasanya tergantung dari proyek yang ada. "Karena tiba-tiba ada proyek yang layak dibayai dalam jumlah besar," kata Jasman kepada kontan.co.id, Kamis (5/7). Proyek ini biasanya berdiri sendiri atau sindikasi.
Sebagai gambaran sampai April 2018 pertumbuhan kredit perbankan masih satu digit yaitu sebesar 8,94%. Sementara, pertumbuhan kredit investasi tercatat 6,95% dan pertumbuhan kredit modal kerja sebesar 8,66%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News