Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan imbal hasil perusahaan penjaminana mengalami penurunan pada 2018 lalu. Berdasarkan data statistik terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan dari imbal jasa penjaminan (IJP) pada 2018 turun 19% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 1,7 triliun.
Selain itu biaya IJP ulang pada 2018 lalu mengalami kenaikan sehingga menyebabkan pendapatan imbal jasa penjaminan atau IJP bersih turun lebih dalam 24% yoy menjadi Rp 1,4 triliun.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Dian Askin Hatta mengatakan penurunan imbal jasa penjaminan (IJP) ini disebabkan karena pendapatan IJP dibagi langsung dengan jangka waktu penjaminan.
“Beda dengan premi yang diasuransikan pengakuannya,” kata Dian kepada kontan.co.id, Senin (18/2).
Meskipun secara industri turun, beberapa pemain perusahaan penjaminan masih optimistis pendapatan IJP bisa tumbuh pada tahun ini.
Randi Anto Direktur Utama Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mengatakan pada tahun ini diproyeksi imbal jasa penjaminan akan naik 17%-18,5%. “Hal ini dilakukan dengan melakukan sinergi dengan BUMN dan bisnis partner lain,” kata Randi kepada kontan.co.id, Senin (18/2).
Selain itu untuk meningkatkan IJP, Jamkrindo juga akan memperkuat bisnis proses dan sumber daya manusia. Pada 2018 lalu, Jamkrindo melakukan perubahan pembayaran IJP dari sebelumnya dicatat secara tahunan menjadi dicatat secara bulanan.
Dengan ini maka pendapatan IJP agak turun, namun efeknya sementara. Pada akhir 2018 lalu, bisnis Jamkrindo tumbuh 17%.
Dian Askin Hatta Direktur Utama Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumatra Selatan mengatakan pada tahun ini diproyeksi imbal jasa penjaminan akan naik 20%.
“Strateginya adalah memperbanyak kerjasama dengan lembaga dan proaktif ke lembaga yang sudah kerjasama,” kata Dian.
Jamkrida Sulsel juga akan meningkatkan bisnis surety bond dengan membuka beberapa kantor di daerah yang belum dieksplore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News