kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pendapatan kartu kredit akan turun hingga 30%


Selasa, 27 September 2016 / 17:36 WIB
Pendapatan kartu kredit akan turun hingga 30%


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) akan menggunting batas atas suku bunga kartu kredit akan memangkas pendapatan (revenue) pendapatan kartu kredit perbankan. Pasalnya, tingkat bunga kartu kredit akan turun dratis hingga 70 bps di tengah pelemahan penggunaan transaksi pada alat bayar kartu ini.

Santoso Liem, Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengatakan, rencana penurunan bunga kartu kredit akan memberatkan industri karena risiko kredit sedang naik di tengah perlambatan bisnis. Selain itu pendapatan bank akan turun dari bisnis kartu kredit. “Pendapatan akan turun sekitar 30%,” kata Santoso, Selasa (27/9).

Andai bunga kartu kredit terpangkas, bank yang terafiliasi oleh Grup Djarum ini akan meningkatkan volume transaksi di kartu kredit untuk tetap menjaga pendapatan. Meskipun bunga turun, namun volume transaksi di kartu kredit tak akan otomatis karena ada penyesuaian dari nasabah dan perlambatan ekonomi masih berlanjut.

Lani Darmawan, Direktur Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk menuturkan, rencana penurunan batas atas bunga kartu kredit sudah pasti akan memberikan dampak langsung penurunan pendapatan, karena penurunan bunga cukup tinggi dibandingkan sebelumnya. “Kami rasa penurunan pendapatan hingga 20%,” ucap Lani.

Sementara itu, Ronald Waas, Deputi Gubernur BI mengatakan, Dewan Gubernur BI telah menyetujui penurunan batas atas bunga kartu kredit. Rencanannya, batas maksimum bunga kartu kredit akan menjadi 2,25% per bulan atau 26,95% per tahun dari aturan sebelumnya sebesar 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun.

Alasan bank sentral menurunkan batas atas tingkat bunga kartu kredit untuk mendorong peningkatan transaksi pembayaran secara non tunai, salah satunya melalui kartu kredit.  Berdasarkan data BI, volume kartu kredit turun 7,69% menjadi 24,44 juta per Juli 2016 dibandingkan posisi 26,80 juta per Juli 2015. Sedangkan nilai transaksi di kartu kredit turun drastis hingga 19,23% menjadi Rp 21,56 triliun per Juli 2016, dibandingkan posisi Rp 26,57 triliun per Juli 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×