Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa secara kumpulan dan perorangan terkontraksi pada 2025.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo merinci pendapatan premi industri secara kumpulan tercatat sebesar Rp 31,71 triliun pada 2025.
"Nilainya terkontraksi 3,8%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 32,96 triliun," ujarnya dalam konferensi pers AAJI di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Jika dilihat berdasarkan data laporan AAJI, pertumbuhan pendapatan premi industri secara kumpulan pada 2024 mencatatkan pertumbuhan. Adapun pendapatan premi industri secara kumpulan pada 2024 sebesar Rp 32,96 triliun atau tumbuh sebesar 12,6%, jika dibandingkan pencapaian pada 2023.
Baca Juga: Transaksi Bale Korpora BTN Tembus Rp 56,8 Triliun per Februari 2026
Kondisi yang sama juga terjadi pada segmen perseorangan. Albertus menyampaikan pendapatan premi asuransi jiwa secara perorangan sebesar Rp 149,56 triliun pada 2025.
"Nilai itu mengalami kontraksi tipis 1,4%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya," tuturnya.
Data AAJI mencatat pendapatan premi industri secara perorangan mencapai Rp 151,71 triliun pada 2024. Nilainya bertumbuh 2,2%, jika dibandingkan pencapaian pada 2023.
Sebagai informasi, AAJI melaporkan total pendapatan premi industri asuransi jiwa secara total mencapai Rp 181,27 triliun pada 2025. Nilai itu terkontraksi tipis 1,8%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya.
Sementara itu, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa pada 2025 mencapai 146,73 triliun pada 2025. Angkanya menurun 7,8%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













