kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerbitan medium term note (MTN) multifinance di semeseter I 2019 turun


Jumat, 09 Agustus 2019 / 17:30 WIB
Penerbitan medium term note (MTN) multifinance di semeseter I 2019 turun


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerbitan medium term note (MTN) industri multifinance menurun pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur dan mengawasi penerbitan surat utang jangka menengah ini. Dibandingkan tahun lalu, penerbitan MTN di paruh pertama 2019 turun signifikan. 

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatatkan sampai semester pertama 2019, penerbitan MTN perusahaan pembiayaan hanya mencapai Rp 900 miliar. Padahal penerbitan MTN sepanjang tahun lalu mencapai Rp 4,9 triliun.

Baca Juga: MTN PTPP Sebesar Rp 120 Miliar Menawarkan Tingkat Suku Bunga 11,25%

Senior Vice President, Financial Institution Ratings Division Pefindo Hendro Utomo menyebut penerbitan MTN bagi multifinance menjadi lebih ketat karena regulator telah mengaturnya dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

“Itu kemungkinan ada pengaruhnya. Sekarang POJK 35/2018 mengatur perusahaan pembiayaan, juga mengatur penerbitan MTN. Maka itu syarat penerbitan MTN bagi perusahaan pembiayaan menjadi lebih ketat,” kata Hendro kepada Kontan.co.id, Jumat (9/8).

Tingginya tingkat bunga juga menjadi alasan pelaku multifinance enggan menerbitkan MTN di awal tahun. Apalagi tingkat bunga seperti ini sudah dirasakan sejak semester kedua 2018 lalu. Meski demikian, penerbitan MTN diproyeksikan membaik jika bunga obligasi di semester kedua 2019 turun.

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) justru menilai pengaturan otoritas akan menertibkan rencana bisnis multifinance dalam penerbitan surat utang sehingga investor mendapatkan informasi yang cukup sebelum berinvestasi. Dengan begitu akan tersaring siapa saja multifinance yang siap menerbitkan MTN.

Baca Juga: Wika Realty Menerbitkan MTN Senilai Rp 300 Miliar

“Jadi OJK menyaring, hanya multifinance-multifinance bagus yang bisa menerbitkan MTN. Dalam hal ini OJK mempunyai data yang lebih jelas sehingga diketahui siapa penerbit dan pemegang sahamnya,” ungkapnya.

Kemungkinan di awal tahun hanya sedikit multifinance yang menerbitkan MTN, tapi diperkirakan akan membaik dengan pemberlakukan aturan OJK ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×