Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) memaparkan sepanjang bulan Januari hingga pertengahan Agustus 2017 jumlah instrumen surat utang sertifikat deposito atau negotiable certificate of deposit (NCD) yang diterbitkan perbankan mencapai Rp 21 triliun.
Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah menambahkan sejumlah bank juga telah mengajukan ke BI untuk memperoleh izin penerbitan NCD.
Selain itu, beberpa perusahaan efek, pialang pasar uang dan bank kustodian pun sudah mengajukan ke BI sebagai perantara.
"Ini untuk mendorong supaya transaksi NCD di pasar uang berjalan lancar," katanya saat ditemui di Gedung Kebon Sirih, Kompleks BI, Jakarta, Senin (21/8).
Sementara itu, Nanang belum dapat menyampaikan potensi nilai penerbitan NCD yang sudah masuk pipeline maupun potensi yang dapat diperjualbelikan di pasar uang hingga akhir tahun.
Sekadar informasi saja, BI telah menerbitkan aturan NCD yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No.19/2/PBI/2017 tentang Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang.
Dengan adanya fasilitas NCD ini, diharap bank yang memiliki kekurangan likuditas dapat mencari dana di pasar uang tersebut dibandingkan di pasar ritel yang memiliki persaingan perebutan dana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News