kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Penerbitan NCD perbankan tembus Rp 21 triliun


Senin, 21 Agustus 2017 / 20:40 WIB


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) memaparkan sepanjang bulan Januari hingga pertengahan Agustus 2017 jumlah instrumen surat utang sertifikat deposito atau negotiable certificate of deposit (NCD) yang diterbitkan perbankan mencapai Rp 21 triliun.

Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah menambahkan sejumlah bank juga telah mengajukan ke BI untuk memperoleh izin penerbitan NCD.

Selain itu, beberpa perusahaan efek, pialang pasar uang dan bank kustodian pun sudah mengajukan ke BI sebagai perantara.

"Ini untuk mendorong supaya transaksi NCD di pasar uang berjalan lancar," katanya saat ditemui di Gedung Kebon Sirih, Kompleks BI, Jakarta, Senin (21/8).

Sementara itu, Nanang belum dapat menyampaikan potensi nilai penerbitan NCD yang sudah masuk pipeline maupun potensi yang dapat diperjualbelikan di pasar uang hingga akhir tahun.

Sekadar informasi saja, BI telah menerbitkan aturan NCD yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No.19/2/PBI/2017 tentang Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang.

Dengan adanya fasilitas NCD ini, diharap bank yang memiliki kekurangan likuditas dapat mencari dana di pasar uang tersebut dibandingkan di pasar ritel yang memiliki persaingan perebutan dana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×