Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki 2021, Indonesia menghadapi berbagai bencana alam mulai dari banjir, tanah longsor, hingga gempa bumi. Kendati demikian, penetrasi asuransi bencana alam masih terbilang rendah.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto S M Widodo menyatakan sebenarnya kesadaran masyarakat untuk memiliki asuransi bencana alam sudah membaik. Namun dia menyebut dalam satu tahun terakhir peningkatan penetrasinya hanya 0,5%.
“Sangat kecil, karena consumer confident level konsumsi saat ini rendah. Peningkatan penetrasinya 0,5%,” ujar Widodo secara virtual.
Lanjut Widodo, saat ini merupakan saat yang tepat dalam melakukan penetrasi asuransi bencana yang merupakan perluasan pada produk properti dan kendaraan bermotor. Namun dia mewanti-wanti agar para pelaku asuransi segera melakukan kewajiban membayar klaim ketika ada bencana alam terjadi.
Direktur PT Reasuransi Maipark Indonesia Heddy Agus Pritasa menilai, kapasitas perusahaan reasuransi dan asuransi umum dalam memberikan perlindungan bencana alam cukup memadai. “Secara umum kami rasa kecukupan solvensinya, cukup mampu menanggung asuransi bencana. Kami juga lakukan konsep manajemen risiko yang baik, dengan dukungan reasuransi dalam dan luar negeri terkait ini,” tambah dia.
Baca Juga: Pada tahun ini Jasindo targetkan perolehan premi hingga Rp 5,39 triliun
Lebih lanjut, berdasarkan kajian singkat Maipark terkait eksposur risiko terhadap gempa bumi, maka potensi asuransi bencana alam masih terbuka. Heddy menilai masih ada peluang untuk meningkatkan dari sisi risiko gempa bumi di Indonesia.
“Contohnya dari data kami dari gempa yang terjadi belakangan ini di Majene dan Mamuju itu ada sekitar Rp 825 miliar potensi risiko terdampak, dengan potensi kerugian hampir Rp 90 miliar. Ini akan meningkat terus seiring dengan data yang masuk ke kami,” jelas Heddy.
Heddy menyebut, sebenarnya masyarakat Indonesia sudah menyadari arti penting memiliki asuransi bencana alam sejak gempa Sumatra Barat pada kuartal ketiga 2018. Bahkan lebih lanjut, pemerintah juga mulai mengasuransikan aset-aset milik negara.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan 68 kementerian atau lembaga bisa mengikuti program asuransi barang milik negara (BMN) pada tahun ini. Jumlah itu bertambah dibandingkan tahun lalu yang hanya melibatkan 13 lembaga.
Baca Juga: Ini aturan baru bagi fintech untuk mencegah aksi pencucian uang
PT Asuransi Astra Buana telah menghimbau para pemegang polis asuransi kendaraan bermotor standar untuk memiliki perluasan jaminan bencana. Mengingat besarnya risiko kerugian kendaraan yang diakibatkan oleh bencana alam seperti banjir, gempa bumi, angin puting beliung.
“Para pemilik polis standar harus melakukan perluasan jaminan terhadap dampak bencana alam. Hal ini dilakukan supaya bisa mendapat ganti rugi apabila kendaraan terkena dampak bencana alam,” terang Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra.
Lantaran pemilik polis asuransi standar tanpa perluasan jaminan tidak bisa mendapatkan ganti rugi karena bencana alam. Penjelasan ini tertuang di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 yang mengatakan kalau asuransi tidak akan mengganti serta menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya;
“Penambahan perluasan pertanggungan prosesnya mudah. Hanya dengan menghubungi pihak Asuransi Astra melalui telepon, email, atau datang langsung ke Garda Center atau kantor cabang. Pemilik polis akan disurvei langsung oleh surveyor setelah itu bisa melakukan perluasan atau endorsement,” tutur Iwan Pranoto.
Baca Juga: Restrukturisasi polis Jiwasraya berlanjut
Asal tahu saja, penurunan bisnis asuransi umum masih berlanjut mendekati akhir tahun lalu. Hal ini terlihat dari penurunan pendapatan premi industri asuransi umum mencapai 7,0% yoy atau setara Rp 4,02 triliun menjadi 53,87 triliun hingga September 2020, menurut data AAUI.
Dari total 14 lini usaha asuransi, sebanyak delapan usaha mencatatkan kinerja negatif di sepanjang kuartal tiga tahun ini. Penurunan terbesar dibukukan pada lini asuransi kendaraan minus 20,9% menjadi Rp 11 triliun. Adapun lini bisnis properti mengalami penurunan 5,4% menjadi Rp 14,26 triliun.
Baca Juga: Aset Negara Yang Diasuransikan Bertambah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News