kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pengetatan aturan LTV tidak seiring kenaikan gaji


Kamis, 22 Mei 2014 / 15:03 WIB
Pengetatan aturan LTV tidak seiring kenaikan gaji
ILUSTRASI. Tanaman pembawa keberuntungan 2023.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank CIMB Niaga menilai penyaluran kredit sektor konsumer menjadi yang paling sulit untuk bertumbuh. Hal tersebut karena adanya pengetatan aturan seperti loan to value dan uang muka (down payment) yang tidak dibarengi kenaikan penghasilan masyarakat.

"Sejak tahun lalu, sektor bisnis konsumer jadi salah satu yang paling tertekan karena adanya pengetatan aturan seperti LTV," kata Wan Razly Abdullah, Direktur Keuangan CIMB Niaga, dalam acara ICAEW Economic Insight: South East Asia – Breakfast Briefing & Panel Discussion, Kamis (2/5). Yang terimbas adalah konsumen kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).

Di CIMB, kredit konsumer yang terlihat paling melambat adalah kredit perumahan. Per Maret lalu, kredit perumahan CIMB hanya tumbuh 4,6% menjadi Rp 22,14 triliun.

Razly menambahkan, dengan kondisi tingkat suku bunga yang masih tinggi saat ini, kredit konsumer masih akan dihinggapi perlambatan. "Apalagi, BI juga belum memberi isyarat untuk menurunkan tingkan suku bunganya," ucap Razly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×