kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Pengetatan aturan LTV tidak seiring kenaikan gaji


Kamis, 22 Mei 2014 / 15:03 WIB
Pengetatan aturan LTV tidak seiring kenaikan gaji
ILUSTRASI. Tanaman pembawa keberuntungan 2023.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank CIMB Niaga menilai penyaluran kredit sektor konsumer menjadi yang paling sulit untuk bertumbuh. Hal tersebut karena adanya pengetatan aturan seperti loan to value dan uang muka (down payment) yang tidak dibarengi kenaikan penghasilan masyarakat.

"Sejak tahun lalu, sektor bisnis konsumer jadi salah satu yang paling tertekan karena adanya pengetatan aturan seperti LTV," kata Wan Razly Abdullah, Direktur Keuangan CIMB Niaga, dalam acara ICAEW Economic Insight: South East Asia – Breakfast Briefing & Panel Discussion, Kamis (2/5). Yang terimbas adalah konsumen kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).

Di CIMB, kredit konsumer yang terlihat paling melambat adalah kredit perumahan. Per Maret lalu, kredit perumahan CIMB hanya tumbuh 4,6% menjadi Rp 22,14 triliun.

Razly menambahkan, dengan kondisi tingkat suku bunga yang masih tinggi saat ini, kredit konsumer masih akan dihinggapi perlambatan. "Apalagi, BI juga belum memberi isyarat untuk menurunkan tingkan suku bunganya," ucap Razly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×