kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.512   12,00   0,07%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pengetatan aturan LTV tidak seiring kenaikan gaji


Kamis, 22 Mei 2014 / 15:03 WIB
ILUSTRASI. Tanaman pembawa keberuntungan 2023.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank CIMB Niaga menilai penyaluran kredit sektor konsumer menjadi yang paling sulit untuk bertumbuh. Hal tersebut karena adanya pengetatan aturan seperti loan to value dan uang muka (down payment) yang tidak dibarengi kenaikan penghasilan masyarakat.

"Sejak tahun lalu, sektor bisnis konsumer jadi salah satu yang paling tertekan karena adanya pengetatan aturan seperti LTV," kata Wan Razly Abdullah, Direktur Keuangan CIMB Niaga, dalam acara ICAEW Economic Insight: South East Asia – Breakfast Briefing & Panel Discussion, Kamis (2/5). Yang terimbas adalah konsumen kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).

Di CIMB, kredit konsumer yang terlihat paling melambat adalah kredit perumahan. Per Maret lalu, kredit perumahan CIMB hanya tumbuh 4,6% menjadi Rp 22,14 triliun.

Razly menambahkan, dengan kondisi tingkat suku bunga yang masih tinggi saat ini, kredit konsumer masih akan dihinggapi perlambatan. "Apalagi, BI juga belum memberi isyarat untuk menurunkan tingkan suku bunganya," ucap Razly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×