Reporter: Dyah Megasari, Nina Dwiantika, Oginawa R Prayogo |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) hari ini kembali menaikan BI rate sebesar 50 basis poin (bps) ke 7%. Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia, DIfi A Johansyah mengumumkan kebijakan ekstrem tersebut seusai Rapat Dewan Gubernur (RDG) darurat yang digelar hari ini, Kamis (29/8).
Difi menjelaskan, tingkat suku bunga tersebut sesuai dengan kondisi saat ini. Di antaranya, tekanan terhadap rupiah yang semakin berat dan laju inflasi yang tak terbendung.
"Kenaikan suku bunga ini juga untuk mengamankan kestabilan ekonomi," jelas Difi.
Selain BI rate, BI juga menaikkan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 25 bps menjadi 7%, dan suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 50 bps menjadi 5,25%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News