kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.204   62,76   0,88%
  • KOMPAS100 1.106   11,08   1,01%
  • LQ45 878   11,31   1,31%
  • ISSI 221   1,16   0,53%
  • IDX30 449   6,13   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,20   0,97%
  • IDX80 127   1,37   1,09%
  • IDXV30 135   0,73   0,54%
  • IDXQ30 149   1,60   1,08%

Penuhi AEoI, Bank Mayapada tunggu aturan teknis


Kamis, 08 Februari 2018 / 22:33 WIB
Penuhi AEoI, Bank Mayapada tunggu aturan teknis
ILUSTRASI. Bank Mayapada


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada International Tbk masih menunggu aturan teknis terkait dengan terbitnya aturan dirjen pajak mengenai fasilitas sistem pertukaran informasi otomatis (AEoI)

Hariyono Tjahjarijadi, Direktur Utama Bank Mayapada mengatakan baru melihat aturan dirjen pajak terkait AEoI ini. "Kami menunggu petunjuk pelaksanaan dari OJK dan dirjen pajak untuk pelaksanaannya," kata Hariyono kepada Kontan.co.id, Kamis (6/2).

Sebagai gambaran dalam aturan dirjen pajak ini, ada beberapa hal yang diatur terkait penyampaian informasi ini. Beberapa hal yang diatur di antaranya adalah identitas pemegang rekening keuangan; nomor rekening keuangan; identitas lembaga keuangan pelapor; saldo atau nilai rekening keuangan; dan penghasilan yang terkait dengan rekening keuangan.

Selain itu format laporan ini disarankan dalam bentuk Extensible Markup Language (XML) da Microsof Excel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×