kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Penuhi AEoI, Bank Mayapada tunggu aturan teknis


Kamis, 08 Februari 2018 / 22:33 WIB
ILUSTRASI. Bank Mayapada


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada International Tbk masih menunggu aturan teknis terkait dengan terbitnya aturan dirjen pajak mengenai fasilitas sistem pertukaran informasi otomatis (AEoI)

Hariyono Tjahjarijadi, Direktur Utama Bank Mayapada mengatakan baru melihat aturan dirjen pajak terkait AEoI ini. "Kami menunggu petunjuk pelaksanaan dari OJK dan dirjen pajak untuk pelaksanaannya," kata Hariyono kepada Kontan.co.id, Kamis (6/2).

Sebagai gambaran dalam aturan dirjen pajak ini, ada beberapa hal yang diatur terkait penyampaian informasi ini. Beberapa hal yang diatur di antaranya adalah identitas pemegang rekening keuangan; nomor rekening keuangan; identitas lembaga keuangan pelapor; saldo atau nilai rekening keuangan; dan penghasilan yang terkait dengan rekening keuangan.

Selain itu format laporan ini disarankan dalam bentuk Extensible Markup Language (XML) da Microsof Excel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×