kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Penuhi aturan free float, Sumitomo bakal lepas saham Bank BTPN


Senin, 26 Agustus 2019 / 20:48 WIB
Penuhi aturan free float, Sumitomo bakal lepas saham Bank BTPN
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Bank BTPN


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) berencana melepas kepemilikan sahamnya di PT Bank BTPN Tbk (BTPN, anggota indeks Kompas100). Ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait minimum saham publik beredar (free float) sebesar 7,5%.

Direktur Bank BTPN Dini Herdini bilang langkah ini akan diambil SMBC dengan cara transaksi jual beli biasa, bukan via rights issue.

Baca Juga: Perbankan makin mengoptimalkan penyaluran kredit via platform digital

“Kami usahakan tahun ini bisa dilepas ke market, namun tidak melalui rights issue melainkan jual beli biasa,” katanya di Bursa Efek Indonesia, Senin (26/8).

Sayangnya, Dini enggan merinci lebih lanjut berapa persen saham yang akan dilepas SMBC. Yang jelas SMBC disebut Dini berkomitmen untuk memenuhi ketentuan Bursa.

Hingga Juni 2019, SMBC sendiri masih mengempit 97,34% saham Bank BTPN. Sementara sisanya dipegang oleh PT Bank Central Asia Tbk (BBCA, anggota indeks Kompas100) 1,02%, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI, anggota indeks Kompas100) 0,15%, saham publik 0,32%, dan saham tresuri 1,17%.

Baca Juga: Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dikukuhkan jadi Guru Besar UNS

Peraturan BEI Nomor 1-A/2018 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat jumlah menyatakan jumlah pemegang saham non pengendali minimum mengempit 7,5% total kepemilikan saham.

Artinya SMBC mesti melepas 4,84% sahamnya di Bank BTPN.

“SMBC sekarang pemegang saham mayoritas sebesar 97,34, sisa minoritas 2,66% yang menurut aturan mesti sampai 7,5% kami penuhi aturan itu. Nanti pemegang saham bisa cash offer, dan mereka akan lepas sebagian kepada yang berminat,” lanjutnya.

Baca Juga: Platform digital Pinang telah salurkan kredit Rp 6,9 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×