kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.856   54,00   0,32%
  • IDX 8.255   -35,86   -0,43%
  • KOMPAS100 1.167   -4,84   -0,41%
  • LQ45 838   -3,80   -0,45%
  • ISSI 296   -0,13   -0,05%
  • IDX30 436   -0,10   -0,02%
  • IDXHIDIV20 522   1,54   0,30%
  • IDX80 130   -0,55   -0,42%
  • IDXV30 144   1,07   0,75%
  • IDXQ30 141   0,04   0,03%

Penuhi modal inti minimum, OJK prediksi akuisisi bank akan terus berlanjut pada 2021


Kamis, 04 Maret 2021 / 16:27 WIB
Penuhi modal inti minimum, OJK prediksi akuisisi bank akan terus berlanjut pada 2021
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski terdampak pandemi, perbankan Indonesia masih diminati oleh investor. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebelum pandemi net interest margin (NIM) perbankan Indonesia sempat menyentuh 5% dan turun menjadi sekitar 4% saat pandemi. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, tingginya NIM perbankan masih menarik bagi investor. Hal ini bisa terlihat dari beberapa emiten bank yang baru akan diakuisisi investor meningkat tajam. 

“Bisa kita lihat saham perbankan yang baru akan diakuisisi oleh pemilik kuat, itu mentok atas. Apalagi ada modal inti minimum bagi perbankan di 2022 dan 2023 bagi BPD. Sehingga saya melihat perbankan kita masih menarik dilirik investor,” papar Heru dalam diskusi virtual, Kamis (4/3).

Ia menambahkan, tren ini juga terjadi secara global lantaran bank berukuran besar akan menjadi perhatian semua orang. Bila pemilik bank Indonesia tidak mau berbagi kepemilikan sahamnya, maka bank lokal akan tertinggal. 

Baca Juga: OJK dorong konsolidasi perbankan di tengah kompeksnya dinamika pandemi

Memang regulator telah melakukan riset yang menunjukkan modal inti minimum Rp 3 triliun merupakan modal minimal yang diperlukan. Dengan modal segitu, maka bank bisa berupaya memperkuat ketahanannya dan mendukung ekspansi bisnis agar lebih kontributif. 

OJK menilai bagi bank kecil yang tidak mampu memenuhi modal inti hingga Rp 3 triliun, maka regulator memberikan solusi melakukan merger dengan bank lain. 

Juga bisa memperkuat diri dengan berada di bawah payung bank besar sehingga terbentuk sinergi dengan bank besar melalui pemanfaatan sumber daya dari bank besar.

Selanjutnya: OJK sebut tidak ada lagi bank BUKU 1 bermodal inti di bawah Rp 1 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×