kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Penurunan GWM berlaku 1 Juli, BI: Ada tambahan likuiditas Rp 25 triliun di perbankan


Jumat, 28 Juni 2019 / 14:54 WIB
Penurunan GWM berlaku 1 Juli, BI: Ada tambahan likuiditas Rp 25 triliun di perbankan


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 1 Juli 2019 Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan ketentuan penurunan giro wajib minimum (GWM) sebesar 50 basis poin (bps). 

Deputi Gubernur Dody Budi Waluyo menjelaskan dengan penurunan tersebut ada tambahan dana Rp 25 triliun  bagi perbankan. 

"Dengan dana tersebut perbankan bisa memutarkan dana tersebut dan menghasilkan suatu multiplier effect yang besar dari sisi kredit," jelas Dody di kompleks masjid BI, Jumat (28/6). 

Dody melihat dengan adanya tambahan tersebut ada kemungkinan ekspansi kredit. Meskipun dia juga tidak menampik bahwa pengelolaan dana tersebut sepenuhnya menjadi hak perbankan entah akan digunakan untuk kredit ataupun dalam Surat Berharga Negara (SBN).

Namun, dia yakin pertumbuhan kredit tidak akan tergerus. Tercatat pada April lalu pertumbuhan kredit mencapai 11% meskipun turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 11,5% yoy. Oleh karena itu, Penurunan GWM tersebut dilakukan BI untuk mendorong pertumbuhan kredit hingga di kisaran 10%-12%. 

Dengan penurunan tersebut GWM konvensional turun dari 6,5% menjadi 6%, sedangkan GWM syariah turun dari 5% menjadi 4,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×