kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Penyaluran Pinjaman Perusahaan Gadai Capai Rp 69,49 Triliun di Kuartal IV-2023


Rabu, 01 Mei 2024 / 06:41 WIB
Penyaluran Pinjaman Perusahaan Gadai Capai Rp 69,49 Triliun di Kuartal IV-2023
ILUSTRASI. penyaluran pinjaman perusahaan Gadai pada kuartal IV-2023 naik 14,56% secara YoY


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pinjaman perusahaan pergadaian mengalami kenaikan pada kuartal IV-2023.

Berdasarkan laporan OJK Kuartal IV-2023 yang dirilis pada 29 April 2024, penyaluran pinjaman perusahaan pergadaian pada kuartal IV-2023 mencapai Rp 69,49 triliun. 

Nilai itu mengalami kenaikan 3,08%, jika dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai Rp 67,41 triliun. Adapun penyaluran pinjaman pada kuartal IV-2023 juga membukukan kenaikan sebesar 14,56%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal IV-2022 yang sebesar Rp 60,66 triliun.

Sementara itu, OJK menyatakan total aset perusahaan pergadaian tercatat Rp 85,58 triliun pada kuartal IV-2023. Nilai itu naik 3,07%, jika dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar Rp 83,03 triliun. Adapun nilai total aset pada kuartal IV-2023 juga naik sebesar 13,34%, jika dibandingkan total aset pada kuartal IV-2022 yang sebesar Rp 75,51 triliun.

Baca Juga: Perusahaan Gadai Incar Pertumbuhan Transaksi Menjelang Lebaran

Dengan diberlakukannya POJK Nomor 31 Tahun 2016, perusahaan pergadaian yang diawasi oleh OJK tidak lagi hanya perusahaan pergadaian pemerintah, yaitu PT Pegadaian. OJK menerangkan sampai kuartal IV-2023, sudah ada 156 perusahaan pergadaian.

Secara rinci, OJK menyebut ada 1 perusahaan pergadaian pemerintah, 151 perusahaan pergadaian swasta konvensional yang memperoleh izin dari OJK, serta 4 perusahaan pergadaian swasta syariah yang memperoleh izin dari OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×